Wilayah Aglomerasi
Wapres terpilih nanti akan memiliki tugas baru tambahan yaitu akan memimpin suatu wilayah.
Loh, negara dalam negara berarti ? jawabannya bukan itu.
Wapres baru akan memimpin suatu wilayah yang disebut Wilayah Aglomerasi Jakarta. Aglomerasi adalah kawasan atau wilayah yang merupakan sentralisasi kegiatan ekonomi dan industri.
Wilayah aglomerasi dimaksud, terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Cianjur, yang akan menjadi sentra ekonomi dan industri yang nanti diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Saat ini pembangunan IKN dalam tahapan pembangunan dan rencananya pusat pemerintahan akan dipindahkan ke IKN. Bagaimana dengan Jakarta ?
Karena pemindahan ibukota ke IKN, Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus, untuk pusat perekonomian sehingga lahirlah RUU Daerah Khusus (RUU DK Jakarta) Jakarta dan wilayah aglomerasi.
Apakah Wapres Merangkap Jadi Gubernur DKJ ?
DK Jakarta ini awalnya akan dipimpin oleh seorang gubernur yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
Namun, terdapat 7 fraksi di DPR menolak pasal tentang penunjukan gubernur oleh presiden dalam RUU tersebut, sehingga posisi gubernur DK Jakarta akan sama dengan gubernur lainnya yang dipilih oleh rakyat.
Gubernur yang dipilih ini bertugas memimpin Jakarta, tapi selain itu ada juga sebuah dewan yang memiliki wewenang yaitu Dewan Kawasan Aglomerasi.