Kelima, penegasan aturan dan larangan penyebaran hoax, ujaran kebencian dan sebagainya. Penyelesaian dengan meterai dan permintaan maaf tidak menjamin perbuatan ini tidak dilakukan kembali atau tidak diikuti orang lain. Sudah berapa banyak laporan yang masuk tetapi apa yang didapat dari laporan tersebut ?.
Ketegasan atas aturan yang dibuat harus dilakukan, tidak tebang pilih atau membiasakan berakhir pada pernyataan dan meterai belaka sehingga menjadi pelajaran kepada masyarakat bahwa hukum menanti untuk yang bersalah.
Perkembangan informasi dan komunikasi di abad digital ini memang memudahkan aktifitas masyarakat sementara itu akses informasi yang terbuka memudahkan penyebaran hoax, fake news, misinformasi, dan propaganda. Akibatnya terjadi perpecahan atau polarisasi opini di masyarakat yang mengancam keutuhan bangsa, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Dengan demikian, Jaman baru ini menuntut manusia baru, karena dulu kita jugalah yang menuntut kebebasan informasi. Ketika informasi telah lebih terbuka, maka kita juga harus siap dan mempersiapkan diri menghadapi konsekuensinya. (Tapiheru, 2022)
Referensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H