Dilihat dari skor pemetaan mutu pendidikan ini hanya pada standar Tenaga Pendidik dan Kependikan serta Sarana dan Prasarana di atas rata-rata Nasional untuk satuan pendidikan SMA. Bahan untuk SMK hanya  Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan skornya di atas skor rata-rata Nasional.Â
Hal itu berarti bahwa Sarana dan Prasarana SMK di Pakpak Bharat masih perlu dibenahi. Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang mencapai skor di atas rata-rata nasional menunjukkan bahwa guru-guru di Pakpak Bharat sebenarnya cukup kompeten atau potensial professional. Tenaga guru atau pendidik merupakan elemen penting untuk menjaga mutu pendidikan.
      Tenaga Pendidik di Pakpak Bharat pada satuan pendidikan SMA dilihat dari kualifikasi pendidikannya 100% telah memiliki kualifikasi Sarjana atau A IV sementara yang telah bersertifikasi adalah sebesar 60,7%. Yang menjadi tantangan bagi Pakpak Bharat adalah bagaimana upaya agar semua guru-guru atau sbesar 39,7 guru SMA dapat memiliki sertifikasi. Â
Sementara pada guru-guru SMK baru sekitar 88,1% yang memiliki kualifikasi S1 atau A IV. Yang menjadi tantangan bagi guru-guru SMK adalah ada sebesar 11,9% lagi yang perlu disarjanakan.Â
Guru SMK di Pakpak Bharat selain masih ada yang belum memmenuhu standar Renaga Pendidik dan Kependidikan juga dihadapkan pada tantangan sertifiksi yang relative masih kecil. Baru sekitar 48,4 % guru-guru SMK yang memiliki sertifikasi pendidik dan ada sekitar 51,6% yang masih harus disertifikasi.
      Untuk menentukan mutu pendidikan itu selain kaulifikasi dan sertifikasi guru juga ditentukan oleh sarana dan prasarana. Hal ini sudah cukup memadai di Pakpak Bharat. Hanya standar "Isi" yang terkait dengan pengelolan kurikulum dan standar "proses" yang terkait dengan proses belajar mengajar yang keduanya masih di bawah rata-rata Nasional perlu menjadi perhatian di Pakpak Bharat.
      Hal itu berdampak kepada prestasi siswa. Prestasi peserta yang diukur dari hasil Ujuan Nasional terlihat di Pakpak Bharat masih rendah. Hasil Ujian Nasional pada tingkat SMP hanya 44,95 sementarara rata-rata di tingkat Provinsi adalah 49,48.Â
Untuk SMA IPA rata-rataa 45,28 sementara Provinsi  48,74, sedang SMA IPS rata-rataa 42,49 sementara Provinsi 44,23. Hasil ujian SMK rata-rata 40,67 sementara Provinsi 42,76. Semua pencapaian prestasi ini masih di bwah rata-rata Provinsi sehingga untuk meningkatkannya masih perlu memacu kinerja guru-guru untuk memperhatikan standar isi dan proses.
Beriringan dengan standar kelulusan itu, Â hasil akreditasi sekolah yang juga sebagai penentu mutu pendidikan masih perlu berjuang lebih keras lagi. Di tigkat SD dari 58 unit SD belum ada sekolah yang mendapat peringkat A, sementara peringkat B 63,8%, dan peringkat C 34,5% sementara itu ada sekitar 1,7% belum terakreditasi.Â
Sementara itu dari 26 SMP baru sekitar 11,5% yang mendapat peringkat A, 57,7 % mendapat peringkat B, sedangkan peringkat C ada sebesar 30,8%. Dari 6 Unit SMA yang mendapat peringkat A hanya 20% dan peringkat B Â 80%. Pada SMK, ada 25% peringkat A, 25% peringkat B dan 50% belum terakreditasi.
      Jadi akses masyarakat terhadap pendidikan bermutu di Pakpak Bharat masih dalam perjuangan karena dari pemetaan mutu masih baru dua  atau tiga standar pendidikan di atas rata-rata nasional. Namun dilihat dari sarana dan prasarana Sekolah yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan bagi warga masyarakat sudah cukup memadai.Â