Mohon tunggu...
Marchella Aryanti Safitri
Marchella Aryanti Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Ilmu Komunikasi - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Cogito Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Seruan Aksi Hashtag #TolakRUUPenyiaran Ramai Bermunculan: Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, Dibungkam, dan Mematikan Kreativitas

7 Juni 2024   09:57 Diperbarui: 7 Juni 2024   12:50 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seruan aksi hashtag #TolakRUUPenyiaran sangat signifikan. RUU Penyiaran ini telah ditolak oleh beragam organisasi dan individu. Melalui kegiatan aksi demo serta kampanye online yang telah dilakukan mampu membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap mempertahankan kreativitas dan kebebasan pers di Indonesia. RUU Penyiaran ini dinilai mematikan kreativitas, dibungkam, dan tidak memungkinkan pers untuk berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, berbagai kalangan masyarakat bersatu dalam menolak RUU ini dan mempertahankan hak jurnalis untuk melakukan investigasi dan menerbitkan berita yang akurat dan jujur serta mempertahankan kewenangan Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik dan memastikan bahwa proses penyusunan RUU Penyiaran ini dilakukan dengan partisipasi bermakna.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun