Mohon tunggu...
Ni Putu Ayu Marchela
Ni Putu Ayu Marchela Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Protokol Kesehatan Hanya Formalitas, Beberapa Tempat Terpaksa Disegel

4 Oktober 2020   02:25 Diperbarui: 4 Oktober 2020   02:29 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi Segel Kafe di Bekasi

Sementara itu kasus virus corona di Kota Bekasi pada hari Jum'at (2/10/2020) untuk orang dalam pengawasan ada 103, sedangkan yang positif Covid ada 45 orang. Sedangkan yang meninggal sampai saat ini ada 95 orang.

Serupa dengan kasus diatas,

Panti pijat yang beroperasi di ruko Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, digerebek Polres Metro Jakarta Utara, Senin (21/9/2020).

Penggerebekan dilakukan karena panti pijat itu masih beroperasi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi mengatakan, penggerebekan dilakukan karena ada tindak pidana yang terjadi dalam panti pijat tersebut.

"(Ruko tersebut) ditengarai menjadi tempat terjadinya proses tindak pidana tersebut. Kita sebut tempat usaha seperti panti pijat namanya," kata Aries, Selasa (22/9/2020).

Kemudian, sebanyak 21 orang yang terdiri atas pengelola, terapis, serta karyawan diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan usaha di masa pandemi Covid-19 ini," kata Aries.

Tiga orang yang belakangan sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni DD (46) yang berperan sebagai supervisor dan dua perempuan yakni TI (26) dan AF (27) yang bekerja sebagai kasir.

Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP tentang melakukan perbuatan cabul. 

Ancaman hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun