Mohon tunggu...
Marcell Tama S L
Marcell Tama S L Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Freelancer

Aku suka traveling dan tidur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Saja Masalah Pendidikan di Indonesia

2 Februari 2023   16:17 Diperbarui: 2 Februari 2023   16:21 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini pendidikan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Di Indonesia, pendidikan dibagi menjadi tiga jalur utama yaitu formal, nonformal dan informal. Tentu saja sistem selalu memiliki kelebihan dan kekurangan, namun kinerja sistem mengeluarkan kualitasnya, jika dilakukan dengan baik tentunya banyak hal positif dan hasil yang baik.

Kondisi pendidikan di Indonesia saat ini masih jauh dari kata baik. Berbagai permasalahan selalu hadir di masing-masing instansi pendidikan, terlebih di daerah yang jauh dari kata pemerataan pembangunan. Hal diakibatkan oleh beberapa faktor yang menunjang baik dan buruknya pendidikan di Indonesia. Melalui faktor tersebut, sistem pendidikan masih belum terlaksanakan dengan baik. Sehingga mempengaruhi keberlangsungan antar sistem yang lain.

1. Dana pendidikan yang terlalu mahal

Ketika kita membahas masalah dana, bukan berarti kita hanya membahas seputar biaya pendidikan di lembaga formal maupun informal saja. Tidak jarang ketika membincangkan dana pendidikan, banyak pelajar yang tidak melanjutkan sekolahnya hanya karena tidak mampu membayar uang sekolah. Sebagian siswa memilih untuk bekerja dibanding membayar uang pendidikan yang dirasa sangat mahal. Bahkan tidak jarang di media massa, ada beberapa skandal jual diri oleh anak-anak yang masih menempuh pendidikan hanya untuk memenuhi tingginya biaya pendidikan.

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.

2. Minimnya bahan kegiatan belajar mengajar.

Bahan ajar yang digunakan oleh para guru belum dapat terdata secara optimal. Penyebab utamanya  karena bahan ajar tersebut masih tersebar secara tidak merata di seluruh tanah air.

Masih banyak pulau tertinggal yang jauh dari pemerintah, membuat banyak anak tidak dapat mengenyam pendidikan yang layak. Sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya ketimpangan sosial dan pengetahuan antara lulusan yang berada di daerah dekat dan jauh dari pemerintah.

3. Fasilitas yang kurang memadai

Persebaran fasilitas untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di daerah pelosok masih kurang memadai. Berbagai macam kebutuhan seperti meja, kursi, papan tulis, laptop, bangunan, dll masih belum tersebar secara merata.

Tidak jarang para pelajar sering menggunakan fasilitas umum dan juga rela menghabiskan dana hanya untuk mengenyam kualitas pendidikan yang lebih baik, seperti datang ke daerah yang lebih maju. Pengalaman belajar yang dibutuhkan masing-masing pelajar akan terbentuk ketika mereka memiliki sarana dan prasarana yang mendukung. Sehingga dapat menjadikan lulusan yang unggul. Akan tetapi hal ini hanya berujung pada angan-angan.

4. Sosok profesionalitas tenaga pendidik

Problematika selanjutnya adalah kurangnya sosok pendidik yang professional. Di beberapa daerah, pendidikan masih bergantung pada kualitas tenaga pengajar. Hal tersebut dikarenakan pengajar yang memiliki kendali terhadap perkembangan pola pikir pelajar.

Beberapa daerah di Indonesia yang masih tertinggal ataupun sudah maju, tidak jarang guru yang kurang bertanggung jawab terhadap profesinya. Hal itu diperkuat dengan Guru yang sengaja tidak masuk kelas, atau dengan guru yang mengajar membawa masalah pribadi ke sekolah sehingga kegiatan ajar mengajar menjadi terganggu. Oleh karena itu, hendaknya hal itu harus dipertimbangkan kembali.

5. Perkembangan Kurikulum pembelajaran

Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kurikulum merupakan salah satu faktor terpenting yang mempengaruhi kualitas pembelajaran karena kurikulum tersebut digunakan sebagai acuan dalam pengajaran.

Saat ini banyak beredar di jejaring media sosial, dari seorang mahasiswa yang mengeluhkan kurikulum Indonesia: "Ganti menteri, ganti kurikulum". Alasannya karena kita baru memahami kurikulum lama yang sudah ketinggalan zaman, para siswa harus beradaptasi dengan kurikulum baru lagi. Dan masih banyak hal lain yang perlu diatur dalam sistem kurikulum Indonesia. Selain itu guru kurang berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum disebabkan beberapa hal yaitu kurang waktu, kekurang sesuaian pendapat, baik dengan sesama guru maupun kepala sekolah & administrator karena kemampuan dan pengetahuan guru sendiri.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun