Timses Jokowi- Ma'ruf Amin Perlu Waspada ,AdaRencana Terbitkan Kembali Tabloid " Obor Rakyat"
Menjelang Pilpres 2014 agak heboh juga pembicaraan tentang tabloid " Obor Rakyat" .Kehebohan yang mengemuka karena pada tabloid inilah dinyatakan Jokowi turunan PKI.
Isu Jokowi PKI pada masa itu merambah sampai kemana mana dan dengan isu yang demikian banyak orang yang tidak menjatuhkan pilihannya pada mantan Walikota Solo  itu.
Tidak hanya pada masa Pilpres 2014 tapi pada jaman sekarang ini pun masih banyak orang yang percaya bahwa Jokowi adalah PKI.Mantan Walikota Solo itu juga menyatakan bahwa sekitar 9 juta orang percaya bahwa dia adalah PKI.
Seperti yang pernah diungkapkan oleh Romahurmuzij  ,Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ,bahwa Obor Rakyat pada 2014 diterbitkan oleh sebuah faksi pendukung Prabowo Subianto - Hatta Rajasa tetapi faksi itu bukan merupakan tim resmi pemenangan paslon itu .
Pria yang akrab disapa Romi itu selanjutnya menjelaskan bahwa Obor Rakyat lah yang menyatakan Jokowi PKI.
Pemimpin Redaksi tabloid itu ialah Setyardi Budiono .
Pada Juni 2014 ,tim pemenangan Capres - cawapres ,Jokowi- Jusuf Kalla telah melaporkan tabloid itu ke Badan Pengawas Pemilu.Kemudian tabloid yang memuat tulisan yang berjudul " 1001 Topeng Jokowi " itu dilaporkan juga ke penegak hukum.
Pada 22 November 2017 ,Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Setyardi ,pemimpin redaksi dan Darmawan pembuat tulisan ,delapan bulan penjara .
Saat ini dua penggawa mantan Tabloid Obor Rakyat itu sedang menjalani masa cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,dimulai dari Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019.
Selanjutnya sebagaimana  dinyatakan Setyardi Budiono ,pihaknya akan kembali menerbitkan Obor Rakyat menjelang Pilpres 2019.
Dari beberapa pemberitaan yang ada ,saya mempunyai kesan yang kuat bahwa tabloid ini nanti akan terbit sebagai produk jurnalistik .
Hal itu terlihat antara lain dari ucapan Setyardi yang mengatakan ,timnya saat ini tengah melakukan pembenahan untuk memperkuat Tabloid Obor Rakyat, seperti pembentukan badan hukum dan penentuan kantor untuk dijadikan tempat memproduksi berita
Seperti diketahui tabloid yang terbit pada tahun 2014 yang lalu itu bukan dikategorikan sebagai produk jurnalistik .
Mengapa timses Jokowi - Ma'ruf Amin perlu waspada terhadap penerbitan kembali tabloid itu ?.
"Obor Rakyat " sudah melekat dihati sebahagian orang sebagai tabloid yang berani menyatakan bahwa Jokowi PKI.Untuk yang tidak menyenangi presiden petahana itu, brand yang demikian tentu menjadi daya tarik untuk mengetahui berita yang diungkapkannya .Memang belum ada kepastian apakah tabloid tersebut akan menerbitkan berbagai tulisan yang merupakan kampanye negatif atau kampanye hitam untuk presiden petahana itu dan pasangannya .Tetapi mengingat tabloid itu akan diterbitkan jelang pilpres 2019 maka tidak salah kalau tim capres 01 lebih mewaspadainya .
Berikutnya juga andainya tabloid tersebut mengemukakan hal hal negatif maka hukum yang berlaku untuk tabloid tersebut adalah peraturan perundangan yang berhubungan dengan penerbitan pers ,hukum yang berlaku tentang kemerdekaan pers .
Tentu hak setiap orang atau kelompok lah untuk menerbitkan produk jurnalistik .Tetapi kita berharap ,produk jurnalistik itu adalah sarana untuk mencerdaskan bangsa dan bukan alat untuk menyebarkan fitnah maupun berita berita hoax.
Salam Demokrasi!
Sumber : CNN Indonesia .com ,8/01/2019: Obor Rakyat Kembali Terbit Jelang Pilpres 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H