Dari beberapa pemberitaan yang ada ,saya mempunyai kesan yang kuat bahwa tabloid ini nanti akan terbit sebagai produk jurnalistik .
Hal itu terlihat antara lain dari ucapan Setyardi yang mengatakan ,timnya saat ini tengah melakukan pembenahan untuk memperkuat Tabloid Obor Rakyat, seperti pembentukan badan hukum dan penentuan kantor untuk dijadikan tempat memproduksi berita
Seperti diketahui tabloid yang terbit pada tahun 2014 yang lalu itu bukan dikategorikan sebagai produk jurnalistik .
Mengapa timses Jokowi - Ma'ruf Amin perlu waspada terhadap penerbitan kembali tabloid itu ?.
"Obor Rakyat " sudah melekat dihati sebahagian orang sebagai tabloid yang berani menyatakan bahwa Jokowi PKI.Untuk yang tidak menyenangi presiden petahana itu, brand yang demikian tentu menjadi daya tarik untuk mengetahui berita yang diungkapkannya .Memang belum ada kepastian apakah tabloid tersebut akan menerbitkan berbagai tulisan yang merupakan kampanye negatif atau kampanye hitam untuk presiden petahana itu dan pasangannya .Tetapi mengingat tabloid itu akan diterbitkan jelang pilpres 2019 maka tidak salah kalau tim capres 01 lebih mewaspadainya .
Berikutnya juga andainya tabloid tersebut mengemukakan hal hal negatif maka hukum yang berlaku untuk tabloid tersebut adalah peraturan perundangan yang berhubungan dengan penerbitan pers ,hukum yang berlaku tentang kemerdekaan pers .
Tentu hak setiap orang atau kelompok lah untuk menerbitkan produk jurnalistik .Tetapi kita berharap ,produk jurnalistik itu adalah sarana untuk mencerdaskan bangsa dan bukan alat untuk menyebarkan fitnah maupun berita berita hoax.
Salam Demokrasi!
Sumber : CNN Indonesia .com ,8/01/2019: Obor Rakyat Kembali Terbit Jelang Pilpres 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H