Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Timses Jokowi-Ma'ruf Amin Perlu Waspada, Ada Rencana Terbitkan Kembali Tabloid "Obor Rakyat"

10 Januari 2019   20:19 Diperbarui: 11 Januari 2019   07:49 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto ,CNN Indonesia ,8/01/2019

Timses Jokowi- Ma'ruf Amin Perlu Waspada ,AdaRencana Terbitkan Kembali Tabloid " Obor Rakyat"

Menjelang Pilpres 2014 agak heboh juga pembicaraan tentang tabloid " Obor Rakyat" .Kehebohan yang mengemuka karena pada tabloid inilah dinyatakan Jokowi turunan PKI.

Isu Jokowi PKI pada masa itu merambah sampai kemana mana dan dengan isu yang demikian banyak orang yang tidak menjatuhkan pilihannya pada mantan Walikota Solo  itu.

Tidak hanya pada masa Pilpres 2014 tapi pada jaman sekarang ini pun masih banyak orang yang percaya bahwa Jokowi adalah PKI.Mantan Walikota Solo itu juga menyatakan bahwa sekitar 9 juta orang percaya bahwa dia adalah PKI.

Seperti yang pernah diungkapkan oleh Romahurmuzij  ,Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ,bahwa Obor Rakyat pada 2014 diterbitkan oleh sebuah faksi pendukung Prabowo Subianto - Hatta Rajasa tetapi faksi itu bukan merupakan tim resmi pemenangan paslon itu .

Pria yang akrab disapa Romi itu selanjutnya menjelaskan bahwa Obor Rakyat lah yang menyatakan Jokowi PKI.

Pemimpin Redaksi tabloid itu ialah Setyardi Budiono .

Pada Juni 2014 ,tim pemenangan Capres - cawapres ,Jokowi- Jusuf Kalla telah melaporkan tabloid itu ke Badan Pengawas Pemilu.Kemudian tabloid yang memuat tulisan yang berjudul " 1001 Topeng Jokowi " itu dilaporkan juga ke penegak hukum.

Pada 22 November 2017 ,Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Setyardi ,pemimpin redaksi dan Darmawan pembuat tulisan ,delapan bulan penjara .

Saat ini dua penggawa mantan Tabloid Obor Rakyat itu sedang menjalani masa cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,dimulai dari Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019.

Selanjutnya sebagaimana  dinyatakan Setyardi Budiono ,pihaknya akan kembali menerbitkan Obor Rakyat menjelang Pilpres 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun