Seperti yang sudah ramai diberitakan, Dewan Ikatan Dai Aceh mengundang pasangan capres-cawapres untuk mengikuti tes baca Alquran yang akan diselenggarakan di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 15 Januari 2019 mendatang.
Kedua pasangan capres tersebut diundang untuk ikut tes baca Alquran demi mengakhiri polemik soal keislaman para calon.
Sepanjang yang dicermati pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin telah menyatakan kesediaannya untuk hadir pada tes baca Alquran tersebut.
Sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga belum menyatakan sikap dan kuat dugaan pasangan ini tidak akan hadir.
Dalam pemahaman saya tes baca Alquran hanyalah sebatas mampu membaca Alquran dan setiap Muslim yang paham baca kitab suci itu akan dapat menilai apakah dua pasangan capres itu dapat membaca Alquran.
Karenanya untuk dapat menilai kemampuan tersebut tidaklah diperlukan para juri yang punya reputasi hebat. Guru mengaji di kampung saya pun akan dapat menilai kemampuan itu.
Malahan tidak perlu guru, tetapi para remaja yang sudah khatam Alquran juga sudah dapat menilainya .
Mengapa saya meyakini para remaja yang sudah khatam kitab suci itu sudah mampu menilai?
Di Sumatera Utara dan juga di daerah lain tentu ada tradisi khatam Alquran. Tradisi ini sudah dikenal puluhan tahun bahkan mungkin ratusan tahun.
Pada acara khatam Alquran itu umumnya anak-anak atau remaja yang akan berkhatham memakai pakaian khusus. Mereka yang berkhatam secara gantian membaca ayat-ayat Alquran khususnya ayat-ayat pada surat pendek yang dikenal juga dengan istilah Juz Amma.
Walaupun mereka pada acara khatam hanya membaca ayat-ayat Juz Amma, tetapi sebelumnya mereka masing-masing sudah membaca semua ayat-ayat kitab suci itu. Jadi, ayat-ayat Juz Amma itu dibaca sebagai pertanda ia sudah khatam Alquran.