Ratna Sarumpaet adalah jurkamnas Prabowo - Sandiaga. Sebelum menjadi jurkamnas, perempuan kelahiran Tarutung Sumatera Utara ini juga dikenal sebagai aktivis yang vokal dan sering mengkritik pemerintahan Jokowi. Demikianlah pada pada 21 September 2018 dia dianiaya oleh beberapa orang di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung. Menurut Fadli Zon, Ratna dianiaya 2 sampai 3 lelaki.
Sampai sekarang  Ratna belum melaporkan kasus penganiayaan itu ke pihak kepolisian. Menurut Habiburokhman, Ketua Dewan Pembina ACTA, Ratna belum melaporkan kasus tersebut karena merasa pesimis kasus tersebut bisa terungkap.
Habiburokhman merasa khawatir kejadian yang menimpa Ratna itu erat kaitannya dengan sikapnya yang kritis. Kemudian cawapres Sandiaga Uno menyatakan Ratna diancam agar tidak bercerita soal kondisinya.
Mantan Wagub DKI itu menganggap Ratna sebagai aktivis yang kerap menyuarakan aspirasi yang positif. Namun Sandiaga menyadari aspirasi yang disuarakan Ratna kerap berbenturan dengan kelompok lain.
Setelah beredarnya informasi tentang penganiayaan Ratna ini selayaknyalah kita semua prihatin karena kejadian yang demikian justru menimpa seorang aktivis yang berani mengkritik kebijakan Pemerintah. Peristiwa tersebut bolehlah disebut perbuatan "biadab" mengingat kekerasan itu terjadi pada seorang perempuan yang sudah berusia sekitar 70 tahun. Tindakan kekerasan atas dalih apapun tidak boleh dilakukan terlebih lebih jika tindakan itu dilakukan untuk membungkam seseorang untuk tidak melakukan kritik terhadap Pemerintah.
Berkaitan dengan penganiayaan terhadap Ratna itu pada Selasa, 2 Oktober malam sejumlah aktivis telah berkumpul di sebuah lokasi di Menteng, Jakarta Pusat untuk memberi dukungan kepada Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya.
Para aktivis yang hadir itu antara lain, Fahri Hamzah, Eggi Sudjana, Ferdinand Hutahaean ( Demokrat), Habiburrokhman (Gerindra) dan juga Hariman Siregar aktivis mahasiswa UI tahun 1974.
Oleh karena ibu aktris Atiqah Hasiholan itu adalah seorang aktivis yang sering terlihat berseberangan dengan pemerintahan Jokowi maka sengaja atau tidak sengaja banyak kalangan yang mengaitkan peristiwa penganiayaan itu dengan sikap politik Ratna selama ini.
Agar kasus tersebut tidak menjadi isu liar yang memasuki ranah politik maka seyogisnyalah pihak yang berwenang mengusut dan menuntaskannya sehingga kasus nya menjadi terang benderang.
Mengingat Ratna adalah sebuah sosok yang dikenal secara nasional dan pemberitaan tentang penganiayaannya sudah disampaikan ke publik maka layak jugalah dipertanyakan beberapa hal.
Selain Ratna yang mengalami penganiayaan itu ,siapa sajakah orang lain yang melihat peristiwa itu.Disebutkan ada pengemudi taksi yang menolong nya dan siapa dan Dimanakah pengemudi itu sekarang.
Selanjutnya tentang lokasi penganiayaan. Otoritas Bandara Husein Sastranegara Bandung telah menyatakan belum mendapat informasi tentang peristiwa itu.Kemudian disebutkan juga untuk mendapat pertolongan pertama sesudah penganiayaan, Ratna mendatangi rumah sakit di Cimahi. Hasil penelusuran polisi pada rumah sakit yang ada di Cimahi tidak ditemukan adanya pasien yang sesuai namanya.
Kemudian diberitakan sesudah penganiayaan Ratna langsung pulang dari Bandung ke Jakarta. Tidak diperoleh informasi siapa yang menemaninya dalam perjalanan itu.Apakah Ratna sendiri?, sementara dinyatakan ia menderita trauma sesudah peristiwa itu.
Berikutnya, disebut peristiwa terjadi 21 September 2018 tetapi peristiwa itu baru diungkapkan ke publik beberapa hari sesudahnya yaitu sekitar 1 Oktober. Mengapa sesudah selang beberapa hari baru hal tersebut baru diungkapkan.
Hal penting lainnya yang perlu dipertanyakan, mengapa kejadian itu tidak dilaporkan ke polisi. Apakah benar seperti yang dikatakan Habiburrokhman, peristiwa itu tidak dilaporkan karena merasa pesimis bisa diungkap. Mengapa muncul rasa pesimis yang demikian. Apakah pesimisme itu muncul karena dianggap polisi kurang profesional atau karena pertimbangan lain.
Selanjutnya seperti yang dinyatakan Sandiaga, Ratna diancam untuk tidak bercerita soal kondisinya. Siapa yang mengancam Ratna dan kapan ancaman itu disampaikan.
Mengingat Ratna adalah seorang aktivis pemberani ,takutkah dia terhadap ancaman yang demikian?
Sejumlah pertanyaan tersebutlah yang ada di benak pikiran ketika membaca berita yang berkaitan dengan kasus penganiayaan itu. Sangat diharapkan pihak yang berwenang segera menuntaskannya agar peristiwa itu tidak menggelinding menjadi bola salju yang bermuatan politis.Â
Untuk itu layak juga diperhatikan ucapan Mardani Ali Sera, inisiator #2019 Ganti Presiden yang menyatakan akan mengadakan gerakan perlawanan terhadap kasus yang menimpa Ratna itu. Memang belum diutarakannya seperti apa gerakan yang akan dilakukan itu tetapi bukan tidak mungkin gerakan itu akan memasuki ranah politik.
Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kasus penganiayaan itu segera terungkap.Â
Salam Demokrasi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H