Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bolehkah Bertanya tentang Kasus Penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet?

3 Oktober 2018   05:06 Diperbarui: 3 Oktober 2018   05:14 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selanjutnya tentang lokasi penganiayaan. Otoritas Bandara Husein Sastranegara Bandung telah menyatakan belum mendapat informasi tentang peristiwa itu.Kemudian disebutkan juga untuk mendapat pertolongan pertama sesudah penganiayaan, Ratna mendatangi rumah sakit di Cimahi. Hasil penelusuran polisi pada rumah sakit yang ada di Cimahi tidak ditemukan adanya pasien yang sesuai namanya.

Kemudian diberitakan sesudah penganiayaan Ratna langsung pulang dari Bandung ke Jakarta. Tidak diperoleh informasi siapa yang menemaninya dalam perjalanan itu.Apakah Ratna sendiri?, sementara dinyatakan ia menderita trauma sesudah peristiwa itu.

Berikutnya, disebut peristiwa terjadi 21 September 2018 tetapi peristiwa itu baru diungkapkan ke publik beberapa hari sesudahnya yaitu sekitar 1 Oktober. Mengapa sesudah selang beberapa hari baru hal tersebut baru diungkapkan.

Hal penting lainnya yang perlu dipertanyakan, mengapa kejadian itu tidak dilaporkan ke polisi. Apakah benar seperti yang dikatakan Habiburrokhman, peristiwa itu tidak dilaporkan karena merasa pesimis bisa diungkap. Mengapa muncul rasa pesimis yang demikian. Apakah pesimisme itu muncul karena dianggap polisi kurang profesional atau karena pertimbangan lain.

Selanjutnya seperti yang dinyatakan Sandiaga, Ratna diancam untuk tidak bercerita soal kondisinya. Siapa yang mengancam Ratna dan kapan ancaman itu disampaikan.
Mengingat Ratna adalah seorang aktivis pemberani ,takutkah dia terhadap ancaman yang demikian?

Sejumlah pertanyaan tersebutlah yang ada di benak pikiran ketika membaca berita yang berkaitan dengan kasus penganiayaan itu. Sangat diharapkan pihak yang berwenang segera menuntaskannya agar peristiwa itu tidak menggelinding menjadi bola salju yang bermuatan politis. 

Untuk itu layak juga diperhatikan ucapan Mardani Ali Sera, inisiator #2019 Ganti Presiden yang menyatakan akan mengadakan gerakan perlawanan terhadap kasus yang menimpa Ratna itu. Memang belum diutarakannya seperti apa gerakan yang akan dilakukan itu tetapi bukan tidak mungkin gerakan itu akan memasuki ranah politik.
Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kasus penganiayaan itu segera terungkap. 

Salam Demokrasi!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun