Melihat kukuhnya pendirian Sukarno-Hatta, para pemuda melepas kedua tokoh bangsa itu. Pada tanggal 16 Agustus tengah malam, Sukarno-Hatta, Ibu Fatmawati, dan Guntur Soekarnoputra tiba kembali di Jakarta.
Selanjutnya pada Jum'at, 17 Agustus 1945 pukul 10.03 bertempat di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Sukarno-Hatta, atas nama bangsa Indonesia membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pertanyaan yang muncul adalah mengapa Sukarno-Hatta tetap kokoh bersikap menolak permintaan para pemuda? Bukankah sepintas terlihat tuntutan para pemuda itu cukup heroik dengan semangat nasionalisme yang membara yaitu tidak ingin kemerdekaan negerinya disangkutpautkan dengan "kebaikan hati" Pemerintah Jepang?
Memang kalau dilihat sepintas ada campur tangan pemerintah Jepang dalam proses menuju kemerdekaan.
Pembentukan BPUPKI, PPKI, hingga diundangnya Sukarno-Hatta dan Radjiman Widiodiningrat ke Dalat Vietnam tidak dapat dilepaskan dari peran Pemerintah Jepang.
Sukarno - Hatta dan tokoh bangsa lainnya tentu juga menyadari hal ini. tetapi andainya proklamasi diumumkan tanpa dikaitkan dengan PPKI juga bisa menimbulkan risiko.
Kaisar Hirohito memang sudah mengumumkan menyerahnya Jepang terhadap Sekutu. Namun walau demikian secara de facto, tentara Jepang masih ada di Indonesia.
Apabila pengumuman proklamasi dilakukan tidak dalam kerangka yang diinginkan Jepang maka bisa saja terjadi pertumpahan darah karena tentara Jepang bisa mengambil langkah-langkah dan melakukan tindakan keras terhadap pelaksanaan proklamasi itu.
Berikutnya kalau proklamasi diumumkan tanpa dikaitkan dengan PPKI, lalu apa legalitas Sukarno-Hatta menyatakan kemerdekaan atas nama bangsa Indonesia?
Pada akhirnya kita menyaksikan dengan kearifan Sukarno-Hatta dan pemimpin bangsa lainnya serta dengan Rahmat Tuhan, hari ini kita merayakan ulang tahun ke-73 Kemerdekaan bangsa yang kita cintai ini.
Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka!