Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pada Pilkada Jatim Ada Fatwa Ulama yang Menyudutkan Gus Ipul-Puti

14 Juni 2018   05:09 Diperbarui: 14 Juni 2018   05:45 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada kesempatan itu sekelompok ulama membacakan fatwa yang isinya " Jika Ummat Islam memilih Syaifullah Yusuf -Puti Guntur Sukarno pada pilkada Jatim 2018 ,maka sama saja berkhianat kepada Allah SWT dan Rasulnya".

Kompas.com tidak menjelaskan alasan para ulama itu sehingga terbit fatwa yang demikian.
Saya bukankah ahli dalam pengetahuaan keislaman.Namun demikian muncul juga pertanyaan dalam hati saya .Seperti  apakah kesalahan Gus Ipul dan Puti itu sehingga kalau memilih mereka sama dengan berkhianat kepada Allah dan Rasulnya.

Selanjutnya belum diperoleh informasi bagaimana sikap para ulama pendukung Gus Ipul-Puti tentang fatwa itu.
Lalu bagaimana kalau  seandainya para ulama itu menerbitkan fatwa sejenis kepada pasangan Khofifah-Emil.
Kalau hal itu terjadi maka pada gilirannya ummat akan jadi bingung kalau terjadi perang ayat.

Dalam konteks yang demikianlah menjadi muncul pertanyaan lanjutan.Sesungguhnya dalam sebuah kontestasi demokrasi ,layakkah digunakan ayat ayat suci yang bertujuan untuk memenangkan suatu pasangan calon.

Tentu juga layak dikaji ,sejauhmana efek yang muncul dalam pembangunan demokrasi di negeri ini apabila ayat ayat suci digunakan untuk kepentingan politik praktis.

Salam Persatuan!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun