Berkaitan dengan keberatan yang demikian maka para founding fathers negara kita mengadakan musyawarah dan mufakat yang kemudian menyepakati 7 kata yang tercantum pada Piagam Jakarta tersebut dihapus.
Para founding fathers itu juga termasuk tokoh tokoh Islam terkemuka pada waktu itu. Kerelaan menghilangkan 7 kata adalah bentuk toleransi dan kecintaan terhadap negara Indonesia yang akan merdeka tersebut. Perjalanan republik kita juga menunjukkan bahwa dengan Negara Pancasila lah kita bahu membahu tanpa mengenal perbedaan agama suku membangun negara Indonesia yang kita cintai ini.
Karena nya tidaklah pada tempatnya apabila dimunculkan peristilahan atau terminologi lain yang dapat ditapsirkan mendegradasi fungsi dan peran Pancasila sebagai filosofi dasar negara yang kita cintai ini.
Salam Persatuan!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI