Salah satu acara pada Reuni 212 di Lapangan Monas pada Sabtu ,2 Desember 2017 adalah mendengarkan pidato Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI). Seperti diketahui pada Kongres Alumni 212 yang diadakan sehari sebelumnya, Rizieq juga sudah dinobatkan sebagai Imam Besar Ummat Islam Indonesia.
Dengan posisi yang demikian tentu sangat penting arti kehadiran Rizieq pada acara Reuni Alumni 212. Sebelum acara digelar sudah berkembang berita bahwa Rizieq akan hadir pada acara dimaksud tetapi nyatanya tokoh yang ditunggu tunggu itu batal hadir.
Walaupun batal hadir namun pidatonya disiarkan melalui tele conference. Garis pidato Rizieq adalah tentang NKRI Bersyariah. Menurutnya "NKRI bersyariah adalah NKRI yang beragama, bukan atheis, komunis atau tanpa agama. NKRI bersyariah adalah NKRI yang berketuhanan Yang Maha Esa. NKRI bersyariah menjunjung tinggi nilai nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa yang sujud dan patuh pada Ketuhanan Yang Maha Esa". (detiknews,2/12/2017).
Selanjutnya Rizieq menyatakan NKRI bersyariah adalah NKRI yang menjadikan pribumi sebagai tuan di negeri sendiri. NKRI bersyariah menjauhi ekonomi riba, NKRI bersyariah anti korupsi, anti judi dan narkoba, anti pornografi, anti prostitusi, anti LGBT, anti kebohongan, anti fitnah dan anti kezaliman.
Didalam pidatonya tersebut Rizieq juga mengemukakan NKRI bersyariah adalah NKRI yang mencintai ulama,bukan mengkriminalisasi dan menterorisasi mereka.
Intisari dari pidato tersebut bermakna, NKRI bersyariah adalah:
- Berketuhanan Yang Maha Esa
- Menjunjung tinggi nilai nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa
- Beragama, bukan atheis, tanpa agama
- Bukan komunis,
- Mencintai ulama dan bukan mengkriminalisasi dan menterorisasi ulama
- Menjadikan pribumi sebagai tuan rumah di negeri sendiri
- Menjauhi riba
- Anti korupsi
- Anti judi
- Anti korupsi
- Anti prostitusi
- Anti pornografi
- Anti LGBT
- Anti narkoba
- Anti kebohongan
- Anti fitnah
- Anti kezaliman
Kalau dicermati semua yang dikemukakan Rizieq tersebut adalah juga yang ingin kita tegakkan melalui NKRI yang berdasarkan Pancasila. Kalau demikian kenapa Rizieq menekankan NKRI bersyariah dan tidak menggunakan frasa Negara Pancasila.
Kemungkinan Rizieq menggunakan frasa NKRI bersyariah untuk menegaskan bahwa yang ingin diperjuangkannya adalah NKRI bersyariah yaitu sebuah negara yang berdasarkan Islam. Mengacu ke hal tersebut layak juga kita menyimak kembali konsep bernegara menurut Rizieq. Dalam berbagai kesempatan Rizieq sering mengungkapkan konsep kekhalifahan.
Kemungkinan besar negara bersyariah yang dimaksudkannya ialah sebuah negara yang berdasarkan kekhalifahan dan dengan konsep negara yang demikianlah maka inti pidato Rizieq tersebut dapat diwujudkan.
Seperti yang kita ketahui dalam penyusunan dasar negara kita menjelang proklamasi kemerdekaan maka pada 22Juni 1945 lahirlah formula Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
Dalam Piagam Jakarta, sila pertama Pancasila dirumuskan "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya". Tetapi menjelang disahkannya UUD 45 datanglah tokoh tokoh beragama Kristen yang berasal dari Indonesia Timur menemui Hatta dan menyampaikan keberatannya dengan rumusan yang demikian.