Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Antasari dan SBY Saling Mengadukan, Adakah Pihak Ketiga yang Terlibat?

15 Februari 2017   19:23 Diperbarui: 15 Februari 2017   19:37 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Riuh rendahnya perhatian terhadap pelaksanaan Pilgub DKI mendadak sontak semakin gemuruh dengan adanya peristiwa saling  mengadukan antara Antasari dan SBY kurang dari 24 jam sebelum dimulainya pemungutan suara.Mengingat saling mengadukan tersebut sudah mepet dengan Hari H Pilgub maka tidak dapat dilepaskan kesan peristiwa dimaksud ada kaitan yang erat dengan pesta demokrasi itu karena Agus Harimurthi putra sulung SBY ikut bertarung.

Kalau pernyataan Antasari tentang keterlibatan SBY dalam kasus yang menderanya dipercayai masyarakat maka dapat dipastikan popularitas SBY akan terpengaruh dan akan berimbas kepada penurunan elektabilitas Agus-Sylvi.Karenanyalah dengan cepat SBY merespons pengaduan dan pernyataan Antasari dengan menggelar temu pers serta melalui kuasa hukumnya yang didampingi Wakil Sekjend Partai Demokrat,Didi Irawadi Syamsudin mengadukan Antasari ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menebarkan fitnah dan pencemaran nama baik.

Walaupun tidak ahli bahasa tubuh tapi dengan memperhatikan tayangan pemberitaan berkaitan dengan pernyataan Antasari,terkesan mantan Ketua KPK ini sangat yakin dengan yang dikemukakannya .Sebagai ahli hukum tentu ia juga sadar apabila ucapannya tidak dapat dibuktikannya akan dapat memunculkan masalah hukum baru yang akan menimpa dirinya.

Disisi  lain dengan memperhatikan gaya bicara dan cara menjelaskan,SBY juga terlihat sangat yakin bahwa ucapan Antasari merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.Malahan presiden 2 priode ini menantang agar semua data dan fakta dibuka secara gamblang serta mengingatkan bahwa  Kapolri dan Jaksa Agung ketika peristiwa itu terjadi sekarang masih hidup dan dapat dimintai keterangan.Kalau tidak merasa bersalah rasanya agak riskan bagi SBY untuk mengadukan Antasari karena kalau ternyata nanti yang dituduhkan Antasari mengandung kebenaran maka reputasi SBY akan habis.

Kalau SBY dan Antasari sama sama yakin dengan posisi hukum mereka lalu apa yang muncul di pikiran kita sekarang ,artinya sebelum nanti diperoleh kepastian hukum tentang siapa yang salah dan siapa yang benar.

Semenjak mencuatnya kasus Antasari yang dituduh sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnain pada 14 Maret 2009 telah muncul berbagai rumor atau issu di tengah tengah masyarakat.Pada garis besarnya rumor atau issu dimaksud menyatakan tuduhan terhadap Antasari yang dinyatakan sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnain adalah rekayasa karena ada pihak pihak yang tidak menginginkannya terus menjabat sebagai Ketua KPK dan juga karena motif sakit hati.Rumor tersebut menyatakan alasan dibuatnya rekayasa tersebut karena,

1).Diseretnya Aulia Pohan ,besan SBY ke ranah pengadilan yang akhirnya dihukum penjara,

2).Akan dibuka dan dilanjutkannya kasus pemberian Bantuan Langsung Bank Indonesia,

3).Pengusutan pengadaan alat IT untuk KPU  yang melibatkan petinggi partai penguasa dan 

4).Pengungkapan kasus Bank Century.

Pertanyaannya kalaulah kasus Antasari rekayasa siapakah yang merekayasanya. Kalau disebut rekayasa itu karena Aulia Pohan dijamah Antasari tentu tuduhan akan mengarah ke Cikeas. Tapi rasanya tidak mungkin SBY terlibat disini karena melalui konferensi persnya sudah dibantah malahan disebut sebagai fitnah dan pencemaran nama baik dan untuk itu telah dibuat pengaduan ke Bareskrim Polri.Uraian singkat tentang hal ini udah dikemukakan di awal artikel ini.

Jadi kemungkinan berikutnya adalah pihak yang terkait dengan kasus yang akan dibuka oleh Antasari dengan catatan SBY tidak dimasukkan dalam kelompok ini dengan alasan seperti dikemukakan sebelumnya.

Kalau disimak tentu kasus BLBI,pengadaan IT dan kasus Century berkaitan dengan jumlah uang yang jumlahnya aduhai ,puluhan triliun rupiah.Jumlah yang cukup besar itu memungkinkan orang bisa berbuat apa saja untuk menyelamatkan uang dan hartanya sekaligus menyelamatkannya dari tuntutan hukum.
Tetapi selain yang terlibat dalam ke 3 kasus besar dimaksud masih dimungkinkan ada pihak lain yang merasa sakit hati kepada Antasari oleh karena berbagai alasan seperti tindakan mantan Ketua KPK tersebut telah mempermalukan dirinya atau institusinya sehingga memunculkan dendam berupa tindakan pembalasan.

Selanjutnya kalau skenario rekayasa ini diteruskan tentulah otak rekayasa kasus tersebut orang yang sangat pintar karena rencananya tersebut disesuaikannya dengan momentum ditangkap dan diadilinya Aulia Pohan besannya Presiden SBY sehingga opini publik akan mengarah ke Cikeas dan sang otak tadi berlindung dengan aman dibalik dugaan yang mengarah ke Cikeas tersebut.Karena opini telah  tergiring ke presiden 2 priode itu maka jejak langkah nya menjadi hilang lenyap.

Kalau begitu siapakah tokoh atau kelompok yang mampu memainkan peran dimaksud?Bukankah luar biasa sekali kemampuannya karena melalui sebuah proses hukum Antasari telah di vonnis pengadilan  18 tahun penjara.

Sampai disini jawaban mulai terhenti karena kita sudah memasuki sebuah ruang yang sangat gelap dan kalau dipaksakan juga memasukinya kita bisa tersesat didalamnya atau malahan ditelan oleh kegelapan itu.

Disinilah harapan ke Polri sangat besar agar dapat membuat kasus Antasari ini menjadi terang benderang sehingga berbagai issu atau rumor yang selama ini berkembang di masyarakat menjadi sirna termasuk menjawab pengaduan Antasari dan SBY.
Salam Persatuan!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun