Mohon tunggu...
Marahalim Siagian
Marahalim Siagian Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan-sosial and forest protection specialist

Homo Sapiens

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Ada Tempat Khusus Mengolah Sampah Kantong Plastik di Pohuwato

27 Juli 2020   23:45 Diperbarui: 28 Juli 2020   22:00 1335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karena kantong plastik ringan dengan riwayat penggunaan yang sangat beragam serta timbulannya ada dimana-mana pengumpulan sampah plastik untuk proses daur ulang lebih efisien dilakukan di TPA. Gambar ini adalah kegiatan pengumpulan kantong plastik dan pembungkus oleh cleaning service Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato (Dokpri)

Regulasi kantong plastik ujungnya adalah reduce (pengurangan) kantong plastik. Opsi lain yang bisa ditempuh adalah recycle (daur ulang) plastik. Kami memilih opsi recycle (daur ulang) atas dasar kondisi yang disebut di atas.

Industri besar dan industri rumah tangga tidak mudah melakukan penyesuain terhadap kemasan pembungkus yang praktis dan murah, hal ini membuat kita harus memikirkan opsi lain yang realistik dalam menyikapi krisis lingkungan akibat sampah plastik (Gambar Marahalim Siagian)
Industri besar dan industri rumah tangga tidak mudah melakukan penyesuain terhadap kemasan pembungkus yang praktis dan murah, hal ini membuat kita harus memikirkan opsi lain yang realistik dalam menyikapi krisis lingkungan akibat sampah plastik (Gambar Marahalim Siagian)
TPST Barakati, Tempat Khusus untuk Mendaur Ulang Kantong Plastik di Pohuwato

Di Propinsi Gorontalo, ada satu tempat khusus tempat untuk mendaur ulang kantong plastik. TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) ini berlokasi di Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. 

Bangunan permanen 40 x 40 meter ini dilengkapi dengan fasilitas pemilahan, kendaraan tiga roda (Viar), listrik, air, ruang kerja, serta fasilitas pemrosesan. Belum ideal namun sudah mulai melakukan pendaurulangan kantong plastik.

TPST ini dikelola oleh CS (cleaning service) yang digaji oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato. Dengan luas bangunan 40 meter x 40 meter berikut dengan bak pemilahannya, satu ton kantong plastik setiap bulannya dapat diolah di tempat ini. 

TPST Barakati dari satu sudut (Gambar: Marahalim Siagian)
TPST Barakati dari satu sudut (Gambar: Marahalim Siagian)
Ada 8 (delapan) TPST sejenis ini di Kabupaten Pohuwato. Satu TPST di Desa Teratai, dua tahun lalu telah dioperasikan untuk tempat mendaur-ulang plastik (non kantong plastik) dan kemudian pada tahun 2020, kapasitasnya ditambah agar dapat melakukan pemrosesan kertas dan kardus untuk daur ulang kertas dan kardus pada tingkat pertama.

Sementara TPST lainnya, dioperasikan untuk tempat pengomposan serta tempat pemilahan sampah anorganik yang kemudian dipasok ke tempat pengolahan sampah yang sudah ada. 

Misalnya, kertas, kardus dan plastik (selain kantong plastik) dibawa ke TPST Kota Madani yang ada di Desa Teratai, 10 menit dari jantung kota Kabupaten Pohuwato--Kota Marisa.

Pengoperasian TPST Barakati sebagai tempat khusus pengolahan sampah kantong platik memang masih terbilang baru (Juli 2020), namun rencana dan persiapan untuk itu sudah dilakukan jauh-jauh hari. 

Pencanangan ini dilakukan langsung oleh kepala dinas DLH Bapak Bahari Gobel berserta Bapak Burhan dan Ibu Martin selaku kepala-kepala seksi terkait.

Kegiatan sortasi plastik di TPST Barakati (Gambar Burhan)
Kegiatan sortasi plastik di TPST Barakati (Gambar Burhan)
Karena kantong plastik ringan dengan riwayat penggunaan yang sangat beragam serta timbulannya ada di mana-mana, bandingkan dengan botol (plastik) oli dan pelumas -timbulannya ada di bengkel dengan riwayat penggunaan yang jelas yakni, oli dan pelumas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun