"Pertambangan rakyat adalah sektor informal di Gorontalo yang dapat menjadi gabus pengaman bagi golongan ekonomi kecil agar tidak jatuh lebih dalam ke jurung kemiskinan, namun juga dapat menjadi kubangan kemiskinan untuk jangka waktu yang tidak pasti".
Cuplikan syair lagu ini mengisahkah balada penambang emas di Gorontalo:
Sodari dulu sampai sekarangKita pe hidup cuma di tambang(Dari dulu hingga sekarang hidupku hanya di tambang)Pe stengah mati masuk keluar lubangKita pe badan so penuh deng pece(Setengah mati masuk keluar lubang, badan berlumuran dengan lumpur)Susah deng senang, kita so rasaBa kabilasa deng ba kongsiTatamba dengan barempelBatoyong siang deng malamMo basemprot deng mo ba dompengMo badulang deng mo ba pasoloItu semua, kita pe kerja demi mencari uang yang halal(Susah dan senangnya semua sudah ku rasakan, dari menambangan kabilasa, kongsi, batoyong, barempel, basemprot, badompeng, badulang, dan bapasolo, itu semua ku kerjakan, demi mencari uang yang halal)Â --Nasib Penambang, Lagu Daerah Gorontalo--
Masyarakat Gorontalo, khususnya golongan akar rumput, pergi ke gunung (lokasi tambang) adalah cara cepat untuk mengubah nasib. Namun, hasil dari pertambangan rakyat ibarat 'melempar dadu', pelung untuk menang (berhasil) dan peluang untuk kalah (merugi) sama besarnya.
Dengan oportunitas ekonomi yang demikian, pertambangan rakyat adalah sektor informal yang dapat menjadi gabus pengaman bagi ekomomi rakyat kecil agar tidak jatuh ke jurung kemiskinan yang lebih dalam, namun juga menjadi kubangan kemiskinan untuk jangka waktu yang tidak pasti.
Satu hal yang menarik dari sektor informal ini adalah, selalu ada sponsor, seperti saudagar emas yang bersedia memberikan modal awal serta peralatan kerja dalam bentuk pinjaman, termasuk bagi pemula yang terjun di usaha ini. Mereka adalah penerima benefisieris/keuntungan yang paling besar dari uang yang dihasilkan pertambangan rakyat, baik dalam kondisi rugi apalagi untung.
Dalam kondisi merugi dimana hasil emas yang didapat tidak bisa menutup biaya operasinal. Utang ya utang, penambang harus tetap membayar utang atau menutupi pinjamannya. Dari sini berkembang istilah, 'kalah satu kali menang tiga kali' atau 'kalah tiga kali, menang satu kali' kurang lebih artinya, tidak penah ada yang menang (untung) terus atau kalah terus (rugi).
Dalam kasus kalah atau merugi, sebenarnya bukan berarti tidak beroleh emas, namun jumlah emas yang diperoleh dengan seluruh biaya operasional, setelah dikurangi, hasilnya minus.
Secara umum, masyakat mengenal peta sebaran deposit emas yang ada di Gorontalo. Sebagian lokasi itu adalah lokasi pertambangan emas lama yang diusahakan bahkan sejak jaman kolonial; bekas eksplorasi perusahaan tambang--baik yang sudah ditinggalkan ataupun tidak dilanjutkan karena jumlah deposit emasnya tidak memadai dikelola dalam skala perusahaan; serta pengembangan dari situs-situs tambang emas yang baru pengembangan dari lokasi lama.
Jumlah rumah tangga yang terlibat dalam pertambangan emas rakyat di Propinsi Gorontalo diperkirakan 4 digit (ribuan) dan jumlah jiwa 5 digit (puluhan ribuan jiwa).
Angka di atas mungkin lebih kecil dari kondisi sebenarnya, mengingat kegiatan pertambangan rakyat masih kurang terdata dengan rapi, terutama karena sifat pertambangan rakyat di Gorontalo justru lebih banyak dalam kawasan hutan bukan di WPR (wilayah pertambangan rakyat) yang ditentukan dan diberi ijin oleh pemerintah daerah.