Setidaknya, tak terlihat lagi penumpukan wisatawan mengunjungi pulau dan berenang di danau Kakaban. Jumlah yang boleh berkunjung, saatnya harus diatur. Ini untuk kenyamanan wisatawan maupun keselamatan Ubur-Ubur. Mungkin, termasuk aturan pungutan.
Kakaban bisa saja menjadi destinasi eksklusif dengan segala keunikan dan daya tariknya.
Fasilitas yang belum dimiliki di pulau itu, harusnya segera dilengkapi. Wisatawan yang datang nanti, tetap mencari dimana mereka bisa mendapatkan fasilitas kebersihan.Â
Dan, kapan semua itu dilakukan? Jawabannya, pasca COVID-19, semua regulasi itu hendaknya sudah bisa dipersiapkan. @daeng_sikra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H