Bicara nasib eks HTI setelah pembubaran? bercermin dengan eks PKI dan Gafatar. Ada yang ditumbas habis-habisnya sampai didiskiriminasi ruang hidup dan hak warga negara yang melekat padanya itu yang dilakukan Soeharto pada jaman Orde Baru. Senada dengan hal itu nasib eks Gafatar dan aliran Sesat mereka mendapat stigma negatif dan trauma atas sikap masyarakat sekitar yang melakukan kekerasan dan pengusiran. Ketakutan mereka adalah nasib anak-anaknya dimasa depan. Imbasnya biasa perempuan dan anak yang paling merasakan dampaknya. Contohnya hak pendidikan anak-anak mereka harus ikut home scholling, kuatir dibully.
Bicara kemanusiaan?? bukankah mereka yang dianggap eks dari lembaga atau organisasi yang dilarang dan dianggap mengancam NKRI serta meresahkan masyarakat. Perlu pemerintah memikirkan nasib eks HTI Â bukan serta merta hanya membuat kebijakan bubar dan dilarang, tapi pasca pembubaran itu yang terutama. Karena bisa saja anggota HTI itu ada juga yang asal ikut-ikutan dan enggak paham tentang organisasi itu sendiri.Â
Apakah lembaga atau organisasi HTI yang dibubarkan saja?
Apakah anggota-anggotanya juga diberangus?
Mereka yang kini dianggap eks HTI juga punya hak sebagai manusia dan warga negara Indonesia dijamin dan dilindungi. Harapan besar bahwa pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla (JK) punya solusi yang baik untuk mereka bukan di karantina atau sekedar dibina tentang NKRI dan Pancasila. Mulai dari diri kita beda bukan dibeda-bedakan. Stop kekerasan dan diskriminasi. Mari mereka dan pemerintah merangkul karena kita semua Indonesia yang pastinya Pancasila dan NKRI adalah harga mati.Â
Sumber:
Polri: Resmi Dibubarkan, Segala Aktivitas HTI Kini Terlarang
 HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah
Kemenkumham: Faktanya, HTI Mengingkari AD/ART Organisasinya
Kesaksian Eks PKI, Tak Kuat Disiksa, Tahanan Berebut untuk Dibunuh
Diskriminasi dan Nasib Anak-anak Eks Gafatar yang Terlupakan