Berdasarkan uraian-uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa untuk menumbuhkembangkan generasi muda Papua yang cerdas dan berkualitas, diperlukan upaya secara sadar dan sistematis dalam hal memenuhi penjaminan hak generasi muda, yaitu hak hidup, hak berpartisipasi sesuai harkat dan martabat serta hak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, perkembangan pembangunan  generasi muda Papua di era globalisasi saat ini harus seiring dan sejalan dengan adanya generasi muda yang berkualitas, tentunya dengan pengembangan usaha dan peningkatan pendidikan yang lebih baik, sebab globalisasi dapat menjadi negatif apabila pemerintah dan generasi muda tidak menggunakan untuk hal yang positif dalam era kebebasan digital.Â
Acemoglu, Daron dan James A. Robinson. 2012. Mengapa Negara Gagal: Awal Mula Kekuasaan, Kemakmuran, dan Kemiskinan (Arif Subiyanto, [Terjm.]). Jakarta: PT. Elex Media Komputindo -- Kompas Gramedia.Â
Marit, Elisabet Lenny dan Hugo Warami. 2018. Wacana "Papua Tanah Damai" dalam Bingkai Otonomi Khusus Papua dalam Jurnal Ilmu Sosial, Vol.16, No.1, April 2018, FISIP Universitas Cenderawasih Jayapura.Â
Situmorang, Mangadar. 2011. Ke Arah Penyelesaian Konflik di Papua. Makalah Diskusi Publik Format Penyelesaian Konflik di Papua, Bandung 9 Desember 2011. Bandung: Imparsial-FISIP UNPAR-Yayasan Tifa.Â
Warami, Hugo. 2018. Kebijakan dan Perlindungan Terhadap Bahasa Daerah: Perspektif Kewenangan Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus. Makalah Kongres Bahasa Indonesia XI, Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia. Jakarta, 28-31 Oktober 2018. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud RI.Â
Widjojo, Muridan, S., dkk. 2009. Papua Road Map: Negotiating the Past, Improving The Present, and Securing the Future. Jakarta: LIPI-Yayasan Tifa-Yayasan Obor Indonesia.Â