Mohon tunggu...
Manik Masminto Radarani
Manik Masminto Radarani Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa S1 PWK '19 Universitas Jember

191910501024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perencanaan Pengelolaan Limbah pada Industri Pengalengan Ikan di Kecamatan Muncar, Banyuwangi

23 Juni 2021   22:19 Diperbarui: 23 Juni 2021   22:47 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

PENDAHULUAN

Latar Belakang         

Banyuwangi dikenal dengan kekayaannya akan hasil laut, khususnya di Kecammatan Muncar. Di Kecammatan Muncar sebagai pusat penghasil ikan, banyak terdapat pabrik pengalengan ikan. Salah satu pabrik pengalengan ikan yang ada di sana yaitu PT MAYA MUNCAR. PT MAYA MUNCAR merupakan perusahaan pertama yang mempunyai IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) pada tahun 2010 dan PT. MAYA MUNCAR merupakan perusahaan pengalengan ikan yang memproduksi produk ikan kaleng secara independen tanpa ada perusahan lain yang hanya ikut menumpang dalam memproduksi produk-produk ikan kaleng karena alasan ketersediaan bahan baku yang melimpah. Namun, lima tahun sesudahnya, kondisi perikanan Muncar memburuk. 

Nelayan mengalami paceklik ikan, hasil tangkapan ikan nelayan mengalami fluktuasi. Jumlah tangkapan cenderung menurun hingga 2012. Menurut PPP Muncar (2016) jumlah tangkapan Ikan Lemuru dari tahun 2006 sampai tahun 2016 di PPP Muncar saat ini mulai menurun dari jumlah tangkapan tahun 2006 sebanyak 51.336.512 Kg turun menjadi 7.950.983 Kg pada tahun 2016.

Dengan banyaknya jumlah ikan yang diproduksi di Muncar ini, tentu juga akan menghasilkan banyak limbah yang berasal dari pabrik maupun dari UMKM warga. Dikhawatirkan jika limbah yang ada tidak dikelola dengan baik maka dapat terjadi pencemaran yang berimbas langsung pada penduduk sekitar.

Tujuan

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui dampak pencemaran di sekitar industri perikanan dan juga rencana pengembangan IPAL dan pengolahan limbah lainnya pada daerah sekitar industri. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pencemaran akibat limbah yang dihasilkan oleh industri pengalengan ikan.

Sasaran Perencanaan dan Ruang lingkup

Dalam perencanaan ini diharapkan pabrik pengalengan ikan dapat mengolah limbah industri dengan baik sehingga tidak mmenimbulkan pencemaran yang tentu akan berdampak pada masyarakat sekitar pabrik industri.

PEMBAHASAN

Industri Pengolahan Hasil Perikanan di Muncar, Banyuwangi

Muncar merupakan daerah yang terkenal akan kekayaan lautnya. Sehingga disana terdapat banyak pabrik pengelengan dan pabrik tepung ikan sebagai upaya pengolahan hasil laut. Tidak hanya pabrik, di Muncar juga terdapat banyak UMKM yang juga mengolah hasil perikanan seperti industri pindang ikan.

Perencanaan Pengelolaan Limbah Pabrik Pengalengan Ikan

Perencanaan pengelolaan limbah merupakan suatu hal yang sangat penting dalam suatu pabrik karena dapat memberi dampak pada banyak orang. Maka dari itu sangat penting bagi sebuah perusahan/pabrik untuk memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). PT MAYA MUNCAR merupakan perusahaan pertama yang mempunyai IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) pada tahun 2010.

Akan tetapi berdasarkan artikel penelitian oleh Umidatus Sholihah (2020) mengenai analisis kualitas air sungai dan air sumur di sekitar industri pengolahan ikan disebutkan bahwa limbah cair yang dihasilkan bernilai cukup tinggi dan melebihi Baku Mutu Lingkungan. Kondisi tersebut disebabkan karena kinerja IPAL di sebagian industri pengolahan ikan di Kecamatan Muncar memiliki kinerja yang belum efektif dalam mengolah dan menurunkan kadar limbah. Berdasarkan Fauziati (2018), bahwa limbah dari proses produksi hanya dilakukan pengendapan sederhana dalam IPAL dan sebagian lagi belum dikelola sama sekali dalam IPAL, sehingga IPAL industri di kawasan industri ini belum dapat dikatakan efektif.

Selain limbah cair, tentunya industri pengelolahan ikan juga menghasilkan limbah padat dan gas. Untuk limbah cair biasanya berupa air cucian ikan dan darah ikan. Limbah padat berupa tulang, kepala, sisik, insang, sirip kulit, isi perut dan lain-lain. Maka dari itu juga diperlukan pengelolaan limbah lain selain limbah cair.

Jadi untuk pengelolaan limbah cair dapat dilakukan dengan perbaikan dan peningkatan kualitas IPAL yang sudah tersedia sedangkan untuk pengelolaan limbah padat dapat diolah menjadi berbagai produk seperti pakan ternak, silase ikan, tepung ikan, hingga pembuatan pupuk.

Pengolahan limbah ini tidak hanya dapat dilakukan oleh perusahan besar saja akan tetapi masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pengelolaan limbah ini. Selain sebagai upaya pengolahan limbah dan pengurangan limbah, maka kegiatan ini juga dapat sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

Untuk pengembangan IPAL di kawasan industri perlu adanya penambahan dan juga evaluasi IPAL yang ada. Penempatan IPAL dapat dilakukan secara komunal yang tentunya dapat dijangkau oleh setiap pabrik sehingga setiap perusahaan dan juga masyarakat dapat mengontrol sirkulasi limbah yang ada di kawasan industri tersebut.

Penempatan IPAL selain di tempat yang mudah dijangkau oleh semua pabrik, penempatan IPAL juga mempertimbangkan lokasi dengan pemukiman warga sehingga mengurangi tingkat ketidaknyamanan warga akibat limbah yang diolah.

Keuntungan lain dari penggunaan IPAL secara komunal yaitu mengurangi pengeuaran biaya mengenai pengelolaan limbah karena biaya yang dikeluarkan untuk pengolahan limbah dan perawatan IPAL ditanggung oleh pabrik-prabrik yang ikut serta dalam penggunaan IPAL komunal ini.

Bukan hanya pembangunan IPAL saja akan tetapi juga perlu dilakukannya pengecekan atau analisa mengenai baku mutu air limbah yang dikeluarkan dari IPAL sehingga kualitas air yang dihasilkan oleh IPAL dapat terkontrol dengan baik.

Peraturan Daerah Yang Berhubungan

Pemerintah Daerah Banyuwangi memiliki peraturan mengenai IPAL yang diatur dalam Perda Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Pencemaran Air. Pada peraturan Daerah tersebut dijelaskan mengenai ketentuan-ketentuan dalam pengendalian pencemaran air, salah satunya mengenai baku mutu air limbah yang mana kemudian diperbaharui ke dalam Perda Nomor 13 Tahun 2017.

PENUTUP

Kesimpulan

Banyuwangi merupakan daerah yang sangat kaya akan hasil perikanannya sehingga terdapat banyak industri perikanan disana. Hal ini menjadi kekhawatiran karena pengolahan limbah masih belum cukup baik sehingga menyebabkan pencemaran pada daerah sekitar kawasan indutri. Maka dari itu perlu dilakukannya peningkatan kualitas IPAL dan juga pengolahan limbah padat yang dapat melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar.

Pembangunan IPAL disarankan secara komunal karena memiliki banyak keliebihan salah satunya yaitu dapat menghemat biaya pengeluaran bagi pabrik yang bersangkutan karena ditanggung bersama.

SUMBER

Sholihah, Umdatus. 2020. Analisis Kualitas Air Sungai dan Air Sumur Serta Keluhan Kesehatan Masyarakat Sekitar Industri Pengolahan Ikan (Studi di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi). Skripsi Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Jember

MAYASARI, L. D. 2013. Pengaruh Hasil Tangkapan Ikan Lemuru Terhadap Produksi Pengalengan Ikan PT Maya Muncar Di Kecamatan Muncar Banyuwangi. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun