Peraturan Daerah Yang Berhubungan
Pemerintah Daerah Banyuwangi memiliki peraturan mengenai IPAL yang diatur dalam Perda Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Pencemaran Air. Pada peraturan Daerah tersebut dijelaskan mengenai ketentuan-ketentuan dalam pengendalian pencemaran air, salah satunya mengenai baku mutu air limbah yang mana kemudian diperbaharui ke dalam Perda Nomor 13 Tahun 2017.
PENUTUP
Kesimpulan
Banyuwangi merupakan daerah yang sangat kaya akan hasil perikanannya sehingga terdapat banyak industri perikanan disana. Hal ini menjadi kekhawatiran karena pengolahan limbah masih belum cukup baik sehingga menyebabkan pencemaran pada daerah sekitar kawasan indutri. Maka dari itu perlu dilakukannya peningkatan kualitas IPAL dan juga pengolahan limbah padat yang dapat melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Pembangunan IPAL disarankan secara komunal karena memiliki banyak keliebihan salah satunya yaitu dapat menghemat biaya pengeluaran bagi pabrik yang bersangkutan karena ditanggung bersama.
SUMBER
Sholihah, Umdatus. 2020. Analisis Kualitas Air Sungai dan Air Sumur Serta Keluhan Kesehatan Masyarakat Sekitar Industri Pengolahan Ikan (Studi di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi). Skripsi Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Jember
MAYASARI, L. D. 2013. Pengaruh Hasil Tangkapan Ikan Lemuru Terhadap Produksi Pengalengan Ikan PT Maya Muncar Di Kecamatan Muncar Banyuwangi. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI