Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Tubagus Rahmat Saf Rai

Jurnalis || Founder Sekumpul EduCreative II Direktur Wilip Institute || Penulis Skenario Film || Bidang Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi PWI Kota Cilegon || Humas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Miras dan Narkoba Diproduksi di Serang, Dugemnya ke Cilegon

4 Oktober 2024   01:31 Diperbarui: 4 Oktober 2024   02:54 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zodiak Cafee di JLS Cilegon (dokpri) 

Selama 24 Tahun Provinsi Banten masih Dibayang-bayangi indeks kebahagiaan warganya yang masih paling rendah di Indonesia. Bisa-bisanya Pusat Badan Statistik menempatkan Banten berada di nomor paling buncit prihal kehidupan warganya yang tidak bahagia dari 2021 hingga saat ini.

Survei kebahagiaan biasanya mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk kesejahteraan mental, akses ke fasilitas kesehatan, tingkat pendapatan, dan kepuasan terhadap kehidupan sehari-hari. Cukup komplek jug menilik lebih dalam penyebab warga Banten tidak bahagia.

Orang yang merasa terbebani dengan masalah hidup, tekanan pekerjaan, atau masalah pribadi mungkin bisa melakukan perbuatan yang diharapkan menimbulkan kebahagiaan, meski sementara. Salah satunya seperti minum beralkohol (miras) dan narkoba untuk mengalihkan perhatian.

Seperti lirik lagu yang ngetren saat ini, "Gara-gara sebotol minuman, dia jalan sempoyongan, hobby anak muda sekarang yang penting Botol katanya." (Lagu Revina Alvira).

Lagu sebotol minuman cukup related dengan kehidupan masyarakat Banten saat ini. Mengingat akses mendapatkan miras sangat gampang. Ditambah lagi di Kabupaten Serang terdapat pabrik miras yang cukup besar.

Keberadaan pabrik miras yang dikenal dengan merk Kawa-kawa cukup mengagetkan, mengingat Serang adalah wilayah dengan nilai-nilai agama yang kuat, terutama dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam.

Munculnya pabrik miras di wilayah tersebut sering kali menjadi perdebatan sengit dan sumber kontroversi. Para Ulama Banten sudah turun langsung untuk memaksa menutup pabrik milik PT Balairaja Barat Indah tersebut, tapi belum juga ada hasil.

Keberadaan pabrik miras dianggap bertentangan dengan prinsip moral dan agama yang dipegang oleh masyarakat dengan kulture religius Banten. Tantangan yang dihadapi tentu besar, apalagi nilai cukai yang disetorkan kepada pemerintah pusat mencapai  Rp2,07 triliun.

Rupanya, persoalan kehidupan sosial tidak semata adanya keberadaan pabrik miras. Setali tiga uang, pabrik narkoba ternyata ada di Kota Serang.

Keberadaan pabrik narkoba ini terkuak pada 30 September 2024 lalu. Terdapat sebuah rumah mewah yang berada di lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, digerebek BNN Provinsi Banten karena menjadi tempat pembuatan pil ekstasi.

Tak main-main hasil penggerebekan didapat barang bukti pil ekstasi senilai Rp145 miliar dari lokasi. Terdapat pula 16 karung yang berisi narkoba golongan I, sebanyak 950.000 pil ekstasi yang hendak dikirim melalui jasa ekspedisi.

Banten semakin mengkhawatirkan, tak hanya sebagai produsen miras saja, tapi juga pil ekstasi. Sementara di Kota Cilegon kini banyak tempat dugem atau Tempat Hiburan Malam (THM) yang buka dengan bebasnya.

Ada rasa kekhawatiran, karena THM sering menjadi tempat di mana pengunjung ingin "bersenang-senang" dengan cara yang ekstrem, termasuk menggunakan narkoba atau mengonsumsi miras dalam jumlah berlebihan. Ini menciptakan pasar yang menggiurkan bagi para pengedar.

Kini sepanjang Jalan Lingkar Selatan Cilegon, hingga kafe-kafe di jalan protokol bebas menjual berbagai merk minuman keras. Sehingga tidak menutup kemungkinan, terdapat peredaran narkoba di dalamnya.

Wajah Banten yang religius perlahan memudar dengan keberadaan pabrik miras di Kabupaten Serang, ribuan pil ekstasi diproduksi di Kota Serang, sementara Kota Cilegon menjadi tujuan dugem untuk menikmati itu semua.

Peringatan 24 tahun berdirinya Provinsi Banten, muncul keprihatinan terkait adanya pabrik minuman keras (miras), narkoba, serta maraknya tempat hiburan malam atau dugem.

Akibatnya, generasi muda menjadi rentan terhadap pengaruh negatif dari peredaran miras dan narkoba, serta maraknya tempat hiburan malam. Kecanduan, tindak kriminalitas, hingga kerusakan moral adalah beberapa konsekuensi negatif yang timbul dari peredaran bebas miras dan narkoba, serta tempat hiburan malam yang tidak ada matinya.

Selama 24 tahun Provinsi Banten indeks kebahagia rakyatnya sangat rendah. Sisi lain menjadi surga bagi penikmat miras, narkoba dan tempat dugem. Jangan sampai Banten kehilangan marwah jati dirinya sebagai tanah para Sultan, Seribu Ulama dan Sejuta Santri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun