Tak main-main hasil penggerebekan didapat barang bukti pil ekstasi senilai Rp145 miliar dari lokasi. Terdapat pula 16 karung yang berisi narkoba golongan I, sebanyak 950.000 pil ekstasi yang hendak dikirim melalui jasa ekspedisi.
Banten semakin mengkhawatirkan, tak hanya sebagai produsen miras saja, tapi juga pil ekstasi. Sementara di Kota Cilegon kini banyak tempat dugem atau Tempat Hiburan Malam (THM) yang buka dengan bebasnya.
Ada rasa kekhawatiran, karena THM sering menjadi tempat di mana pengunjung ingin "bersenang-senang" dengan cara yang ekstrem, termasuk menggunakan narkoba atau mengonsumsi miras dalam jumlah berlebihan. Ini menciptakan pasar yang menggiurkan bagi para pengedar.
Kini sepanjang Jalan Lingkar Selatan Cilegon, hingga kafe-kafe di jalan protokol bebas menjual berbagai merk minuman keras. Sehingga tidak menutup kemungkinan, terdapat peredaran narkoba di dalamnya.
Wajah Banten yang religius perlahan memudar dengan keberadaan pabrik miras di Kabupaten Serang, ribuan pil ekstasi diproduksi di Kota Serang, sementara Kota Cilegon menjadi tujuan dugem untuk menikmati itu semua.
Peringatan 24 tahun berdirinya Provinsi Banten, muncul keprihatinan terkait adanya pabrik minuman keras (miras), narkoba, serta maraknya tempat hiburan malam atau dugem.
Akibatnya, generasi muda menjadi rentan terhadap pengaruh negatif dari peredaran miras dan narkoba, serta maraknya tempat hiburan malam. Kecanduan, tindak kriminalitas, hingga kerusakan moral adalah beberapa konsekuensi negatif yang timbul dari peredaran bebas miras dan narkoba, serta tempat hiburan malam yang tidak ada matinya.
Selama 24 tahun Provinsi Banten indeks kebahagia rakyatnya sangat rendah. Sisi lain menjadi surga bagi penikmat miras, narkoba dan tempat dugem. Jangan sampai Banten kehilangan marwah jati dirinya sebagai tanah para Sultan, Seribu Ulama dan Sejuta Santri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H