Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Caleg Gerindra Banten Manfaatkan Fasilitas Negara, Pelanggaran?

16 Agustus 2023   09:07 Diperbarui: 16 Agustus 2023   09:11 802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Netralitas ASN juga dipertanyakan mengingat acara diselenggarakan oleh DP3AP2KB Kota Cilegon. Apakah ada oknum terlibat sebagai tim sukses yang disengaja atau tidak telah memfasilitasi?

Aturannya jelas dalam Pasal 73 disebutkan, "...dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu."

Secara tidak langsung, ketika ada nama caleg beserta dapilnya, bisa mengidentifikasi bagian dari kampanye terselubung agar peserta lebih mengenal si Caleg.

Jadi termasuk melanggar atau tidak, ya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun