Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berobat Gratis dengan KTP Cilegon, Realitanya Gak Segampang Itu!

3 Januari 2023   06:00 Diperbarui: 3 Januari 2023   06:00 795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat pernyataan mengurus BPJS dari RSUD Cilegon (Foto Kang Iman)

Kedua, pelayanan birokrasi masih terkesan tradisional dan tidak menunjukan pembaharuan sistem pemerintah modern. Padahal jika punya sistem yang terintegrasi, pelayanan bisa lebih mudah di satu tempat dan langsung jadi.

Ketiga, Keluarga pasien tidak harus mendatangi kantor kelurahan, kantor kecamatan, kantor Dinas Sosial, Puskesmas dan Kantor BPJS. Kasihan banyak pengeluaran untuk transportasi, apalagi jika berdomisili di daerah yang jauh dari kantor Dinas Sosial dan Kantor BPJS.

Keempat, kadang perlu jiwa jawara dikeluarkan dengan menggertak petugas pelayanan agar urusan cepat selesai. Bila perlu saat berhadapan dengan petugas, telpon wali kota atau pejabat lainnya.

Padahal baru saja di buka Mall Pelayanan Publik yang katanya bisa cepat mengurus berbagai kebutuhan, tapi kenapa belum bisa memberikan layanan berkas berobat hanya dengan KTP?

Program pengobatan gratis hanya dengan KTP harus diapresiasi, karena manfaat luar biasa untuk masyarakat. Tapi sebaiknya juga harus didukung dengan fasilitas pelayanan yang tidak menyusahkan keluarga pasien.

Diketahui Kota Cilegon meluncurkan program  Universal Health Coverage (UHC) pada 27 Oktober 2022 lalu.  Tercatat masyarakat Kota Cilegon di dalam JKN sebanyak 441.172 jiwa atau 96,81 persen. Maka muncul program berobat cukup dengan KTP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun