"Sanuji Wali Kota Cilegon berikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadyah Banten"Â
Itulah yang tertulis dalam sebuah foto yang di akun sosial media Instagram milik Pemkot Cilegon @pemkotcilegon. Meski kini sudah dihapus, namun foto hasil tangkap laya masih masif tersebar di sosial media dan grup whatsapp hingga saat ini.
Publik yang membaca pun tersentak dengan sebutan "Sanuji Wali Kota Cilegon." Tentu ini sebuah kesalahan yang fatal, Sanuji Wali Kota Cilegon tidak dibenarkan karena saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon.
Salah tulis itu juga sangat fatal, sudah jelas dalam foto terdapat Helldy Agustian yang masih menjabat sebagai Wali Kota saat ini.
Sebagai akun media resmi Pemkot Cilegon tentu harus ada mekanisme dalam melakukan manajemen publikasi kegiatan pemerintah Kota Cilegon. Biasanya akun resmi sosial media pemerintah dikelola oleh Dinas Kominfo yang menjadi corong utama informasi kegiatan pemerintahan.
Permasalahan konten foto Wali Kota Cilegon Sanuji yang diunggah di media sosial pada 1 Oktober 2022 sudah terlanjur terjadi. Dampaknya pun jadi bulan-bulanan kritik di ruang publik. Apapun yang dipublikasikan terkait kegiatan pejabat pemerintah, resikonya akan menjadi pemantik kritik di ruang diskusi masyarakat Cilegon.
Entah disengaja atau tidak, bahkan ada kemungkinan maksud lain pun, apakah elok rasanya jika masyarakat Kota Cilegon disuguhkan hal-hal receh semacam ini?
Kesalahan dalam penulisan jabatan tidak hanya ini saja. Sebelumnya, di kediaman Pak Sanuji saat melaksanakan kegiatan khitanan masal, sejumlah spanduk yang dipasang pun menyematkan Sanuji Pentamarta sebagai Wali Kota Cilegon.
Kasus ini bisa bikin nyesek sampai ulu hati Wali Kota Cilegon sebenarnya karena masih baru dilantik, entah disengaja atau tidak? Sejumlah spanduk dan backdrop yang terpasang baru diributkan saat acara telah berlangsung. Emang panitia khitanan masal tidak melihat saat pemasangan spanduk?
Kesalahan desain konten dalam penulisan jabatan mestinya tidaklah terjadi. Entah disengaja atau tidak, bahkan kemungkinan ada maksud lain, bukankah ini tidak elok di mata publik?
Kesalahan ketik, efeknya memang fatal. Tapi itu semua sepertinya selalu berakhir dengan senyap. Masalahnya pun tidak pernah diungkapkan di publik, baik dalam bentuk permohonan maaf dari oknum yang bertugas atau sangsi yang telah diberikan.
Salah ketik posisi jabatan tertinggi di Pemkot Cilegon jangan sampai terjadi lagi, bisa bikin nyesek Pak Wali Kota Cilegon sebenarnya.
Sejumlah pengalaman salah ketik satu huruf nama saja akan repot, seperti tetangga yang masuk rumah sakit dan nama di KTP dan Kartu BPJS ada kesalahan huruf bisa jadi kendala administrasi. Belum lagi saat pemesanan tiket transportasi umum secara online, jadi masalah saat cek in tiket karena ada salah ketik nama yang tertera di tiket dan KTP.
Sudah ya, biasakan membaca berulang-ulang kali sebelum publikasi. Cukup Mang Pram saja yang sering nulis typo karena disleksia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H