Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sanuji Pentamarta Jadi Wali Kota Cilegon, Lah Kok bisa?

3 Oktober 2022   12:16 Diperbarui: 3 Oktober 2022   12:19 965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesalahan desain konten dalam penulisan jabatan mestinya tidaklah terjadi. Entah disengaja atau tidak, bahkan kemungkinan ada maksud lain, bukankah ini tidak elok di mata publik?

Kesalahan ketik, efeknya memang fatal. Tapi itu semua sepertinya selalu berakhir dengan senyap. Masalahnya pun tidak pernah diungkapkan di publik, baik dalam bentuk permohonan maaf dari oknum yang bertugas atau sangsi yang telah diberikan.

Salah ketik posisi jabatan tertinggi di Pemkot Cilegon jangan sampai terjadi lagi, bisa bikin nyesek Pak Wali Kota Cilegon sebenarnya.

Sejumlah pengalaman salah ketik satu huruf nama saja akan repot, seperti tetangga yang masuk rumah sakit dan nama di KTP dan Kartu BPJS ada kesalahan huruf bisa jadi kendala administrasi. Belum lagi saat pemesanan tiket transportasi umum secara online, jadi masalah saat cek in tiket karena ada salah ketik nama yang tertera di tiket dan KTP.

Sudah ya, biasakan membaca berulang-ulang kali sebelum publikasi. Cukup Mang Pram saja yang sering nulis typo karena disleksia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun