Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Marak Eksploitasi Balita Jadi Pengemis, Kota Cilegon Tidak Ramah Anak?

18 Maret 2022   15:42 Diperbarui: 18 Maret 2022   15:43 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang Balita mengemis di dalam kafe (foto pribadi)

b. menjamin pemenuhan hak anak di dalam menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat.

c. melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupan.

Jika mengacu pada Perwal ini, seharusnya wajah Kota Cilegon tidak ada pemandangan balita mengemis di jalan pada malam hari. 

Kehidupan di jalanan penuh bahaya. Hak-hak anak sudah dirampas. Jangan sampai Perwal yang dibuat untuk melindungi hak-hak anak justeru hanya tertuang dalam selembar kertas saja.

Kluster syarat Kota Layak Anak (dokumentasi PPA)
Kluster syarat Kota Layak Anak (dokumentasi PPA)

Jika sudah begini, apakah Kota Cilegon pantas menyandang Kota Ramah Anak?

UNICEF menyebutkan kota ramah anak adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak anak-anak.

Satu poin penting dalam syarat menjadi Kota Ramah Anak berdasarkan UNICEF adalah "memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua."

Kluster Hak Perlindungan khusus disini adalah Persentase Anak yang Dibebaskan dari Pekerja Anak (PA) dan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

Perlindungan kebebasan hak-hak anak pada persoalan eksploitasi menjadi pengemis di Kota Cilegon justeru melanggar semua payung hukum yang sudah ada.

Jika sudah begini, masih pantaskah Kota Cilegon mendapatkan penghargaan Kota Ramah Anak?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun