Tahun 2019, PT PCM diduga melakukan pengadaan tughboat senilai Rp24 miliar. Namun pengadaan itu ternyata hingga kini tidak ada wujudnya.Â
Pak Wali akan jadi keren jika kasus yang akhir-akhir ini tenggelam bisa kembali diungkap dan mendorong dalam pembuktian tindakan korupsi.
Lalu, dugaan korupsi lainnya adalah proyek Jalan Lingkar Selatan. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Serang, 2 Februari 2021, dikutip dari media Fakta Banten, disebutkan ada keterlibatan aliran dana ke mantan Wali Kota Cilegon TB Iman Ariyadi.
Hal ini berdasarkan keterangan terdakwa, TB Dhonny Sudrajat menyebutkan mantan walikota itu menerima fee dalam proyek peningkatan lapisan beton JLS tahun 2013 senilai Rp14,8 miliar.
Dugaan tindakan korupsi yang sedang ditangani melibatkan tidak sembarang orang. Pak Wali perlu kerja keras jika ingin sepenuhnya "cuci piring".Â
Sudah saatnya arus perubahan yang baru mampu menciptakan birokrat bebas KKN. Itu semua ada ditangan Pak Wali yang katanya lagi "cuci piring".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H