Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wali Kota Cilegon Diam-diam Sidak Pasar, Disperindag Diam-diam Bina Warem

20 Maret 2021   10:00 Diperbarui: 20 Maret 2021   20:40 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kunjungan Wali Kota Cilegon di Pasar Kranggot pada 6 Maret 2019 (Foto Instagram @helldy.agustian)

Usai dilantik menjadi Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian makin rajin melakukan sidak di sejumlah tempat. Tidak hanya di kantor pemerintahan, Pak Helldy juga diam-diam tanpa ada pengawalan melakukan sidang di Pasar Kranggot, Minggu 14 Maret 2021 lalu.

Di hari libur itu, Helldy sengaja tidak mengenakan pakaian dinas dan pemberitahuan terhadap bawahannya. Ia datang untuk melihat kondisi pasar dan berdialog langsung dengan para pedagang.

Hasilnya, Pak Helldy mengaku melalui sosial medianya, dapat menemukan kesemerawutan pasar, tempat parkir sembarangan, serta banyak hanggar yang kosong.

Sebenarnya tanpa ada sidak diam-diam pun, sebelumnya Pak Helldy sudah sidak ke Pasar Kranggot pada 8 Maret lalu. Saat kampanye dulu, Pak Helldy juga sudah mengetahui pasar ini. Hasilnya sama saja, kan?

Tapi sekarang ada bedanya, ketika menjadi wali kota, ada kebijakan untuk bisa segera membenahi. Pak Helldy juga tinggal tunjuk pejabat Disperindag Kota Cilegon untuk membereskan semua permasalahan yang ditemukan.

Sayangnya, sudah dua kali sidak, Pasar Kranggot tidak ada perubahan. Berdasarkan pantauan, jumat pagi kondisi jalan masuk masih dipenuhi oleh pedagang. Kendaraan juga masih diparkir sembarang. Hanggar dan auning pun masih banyak yang kosong.

Kondisinya masih sama juga dengan artikel ini: Carut Marut Pasar Kranggot Cilegon hingga Dugaan Praktik Korupsi

Sabar, Pak Helldy. Mungkin belum segera terealisasi karena pejabat di lingkungan Disperindag Kota Cilegon lagi sibuk ngurus pedagang di Jalan Lingar Selatan.

Apalagi baru-baru ini ada anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Keadilan Sejahtera Aam Amrullah yang bilang ke media, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Lingkar Selatan rupanya dikelola Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan dibina langsung Disperindag Kota Cilegon.

Rupanya, hasil investigasi DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon, kegiatan perdagangan di Jalan Lingkar Selatan juga digunakan untuk warung remang-remang (warem). Jualannya pun menyediakan minuman beralkohol dan sarana tempat prostitusi.

Sekertaris Disperindag Kota Cilegon, Bayu Penatagama mengaku jika pembinaan pedagang di Jalan Lingkar Selatan itu atas persetujuan Wali Kota Cilegon terdahulu.

Mengejutkan, mengutip dari Fakta Banten, ternyata keberadaan pedagang di Jalan Lingkar Selatan disetujui dengan adanya Surat Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor:100.05/kep.433-Ekbang/2019 Tentang Pembentukan Tim dan Pembinaan Jalan Aat-Rusli (Jalan Lingkar Selatan) Kota Cilegon. Kemudian diturunkan berupa Surat Keputusan Kepala Disperindag Kota Cilegon Tahun 21 Nomor:510/68/Bidang Pasar Tentang Hal Tersebut.

Ada tiga persoalan terhadap pengelolaan pedagang di Jalan Lingkar Selatan. Pertama, kapasitas keterlibatan LSM sebagai pengelola.

Kedua, jika ada SK Wali Kota Cilegon, artinya ada pemasukan PAD Kota Cilegon dari warem. Ketiga, sering sekali ada razia pedagang warem di Jalan Lingkar Selatan, kemudian menemukan banyak sekali minuman beralkohol.

Persoalan pedagang Jalan Lingkar Selatan ternyata ribet, sama ribetnya masuk ke Pasar Kranggot yang semerawut. Mungkin Pak Helldy mau sidak langsung ke warem Jalan Lingkar Selatan, siapa tahu masalahnya bisa beres?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun