Minuman keras (miras), apa pun namamu
Tak akan kureguk lagi
Dan tak akan kuminum lagi
Walau setetes (setetes)Dan narkotika (tika), apa pun jenismu
Tak akan kukenal lagi
Dan tak akan kusentuh lagi
Walau secuil (secuil)Gara-gara kamu orang bisa menjadi gila
Gara-gara kamu orang bisa putus sekolah
Gara-gara kamu orang bisa menjadi edan
Gara-gara kamu orang kehilangan masa depan.
Penggalan lirik lagu dangdut berjudul "Mirasantika" menjadi populer sepanjang masa sejak dirilis pada tahun 1997. Â Musik dangdut yang dibawakan Raja Dangdut Rhoma Irama dan Soneta itu menyampaikan pesan penting dampak buruk dari konsumsi barang haram minuman beralkohol dan narkotika.
Selama 24 tahun lagu "Mirasantika" atau "Minuman Keras dan Narkotika" menjadi kampanye agar generasi muda tidak lagi mencekik botol minuman yang memabukan, dan masa depan tidak hancur hanya karena obat-obatan terlarang yang dapat merusak tubuh.
Dalam penggalan lirik lainnya, disebutkan dampak terburuk Mirasantika adalah, "Sebelum aku tahu kau dapat merusakkan jiwaku (o-o-o, o-o-o). Sebelum aku tahu kau dapat menghancurkan hidupku."
Berdasarkan pengalaman saya mengikuti kampanye Duta Anti Narkoba Pelajar Al-khairiyah Kota Cilegon, sejumlah literatur yang menerangkan bahaya kecanduan Mirasantika pun sangat mengerikan.
Salah satu efek buruk dari mengonsumsi minuman keras yakni menyebabkan kecandungan. Hal ini juga bisa berbahaya bagi tubuh karena jika dikonsumsi terus menerus alkohol dapat merusak akal dan tubuh manusia.
Begitu juga dengan dampak penyalahgunaan obat-obatan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya, dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan fungsi otak dan merusak kualitas hidup karena efek kecanduan yang dibuatnya.
Penggunaan narkoba secara berulang dalam jangka panjang akan memicu perubahan pada sel saraf dalam otak, yang kemudian mengganggu komunikasi antar sel saraf. Ketika penggunaan narkoba dihentikan, efeknya akan terus memakan waktu yang tidak sebentar, untuk dapat benar-benar hilang.
Inilah kemudian yang menyebabkan kualitas hidup manusia akan mengalami gangguan. Zat pada obat-obatan terlarang membuat tubuh kecanduan dan selalu terjadi halusinasi. Makin lama, pengguna akan membutuhkan dosis yang lebih tinggi demi dapat merasakan efek yang sama. Bahkan ketika efek narkoba mulai hilang, pengguna akan merasa tidak nyaman dan akan ingin kembali memakainya.
Ketika sudah sekali terjerat narkoba, membuat pemakainnya sulit untuk kembali normal. Bahkan meski sudah melakukan tahapan rehabilitasi, kemungkinan akan kembali memakai pun selalu ada.
Tidak heran ketika pedangdut Ridho Rhoma kembali tertangkap polisi karena diketahui kembali lagi mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Setelah melakukan pengecekan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk menemukan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.
Penangkapan yang terjadi kemarin, Minggu (7/2/2012) adalah yang kedua kalinya dialami oleh putra Raja Dangdut Rhoma Irama. Pernah menjalani kehidupan dinginnya jeruji penjara akibat perbuatannya di tahun 2017 silam tidak membuat Ridho Rhoma menjauhi barang haram tersebut.
Dampak zat obat narkoba yang pernah di konsumsinya masih membawa pengaruh untuk kembali menggunakannya. Baru setahun udara bebas dihirup Ridho Rhoma setelah menyelesaikan masa tahanan. Entah faktor apa lagi yang menjadi sebab kembali menjadi pecandu.
jangan coba-coba menyentuh Mirasantikan. Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah menyebutkan sebanyak 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Angka ini membuat Indonesia darurat pentingnya melakukan pencegahan pengedaran narkoba. Ini bukti nyata Mirasantika itu membahayakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H