Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menelusuri Jalan Lingkar Korupsi Cilegon

11 Oktober 2020   07:01 Diperbarui: 11 Oktober 2020   07:02 1402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah pembangunan JLS terbilang cukup lama dengan anggaran mengucur deras. Dimulai tahun 2001 hingga 2002 untuk pembebasan lahan seluas 63.548 hektare dengan total biaya Rp32 miliar.

Tahun 2003 sudah mulai pembangunan kontruksi dengan penyiapan badan jalan, pembuatan jembatan hingga pengerasan jalan sampai pengaspalan jalan. Wali Kota Cilegon Tb Aat Safaat yang saat itu menjabat, menyebutkan hingga realisasi pembangunan JLS sampai tahun anggaran 2009 sebesar Rp159.324.202.700 (sumber fesebuk banten news)

Sayangnya, JLS yang kemudian diresmikan 1 Januari 2010 tidak bertahan lama. Kondisinya memburuk seiring penggunaan JLS dilewati kendaraan berat. Aspal mengelupas dan membentuk banyak lubang. JLS jadi tidak layak untuk dilintasi kendaraan.

Kondisi yang makin memburuk ini kemudian mendapatkan suntikan dana segar. Perbaikan JLS tahun 2011, Provinsi Banten menyumbang Rp20 miliar diperuntuhkan untuk pekerjaan konstruksi beton 1,6 kilometer. Sedangkan Cilegon dari APBD sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan penunjang seperti saluran air.

Selanjutnya, anggaran perbaikan JLS terus mengalir, diantaranya untuk proyek-proyek yang menjadi temuan korupsi di atas.

JLS Berubah Nama Jalan Aat-Rusli

Setelah melewati waktu panjang, JLS kemudian berganti nama menjadi Jalan Aat-Rusli. Walikota Cilegon Edi Ariadi meresmikan Jalan Aaat-Rusli pada Riung Mumpulung Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Kota Cilegon, 27 April 2019.

Nama Aat Rusli diambil dari nama depan mantan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon periode 2005-2010 yaitu Tb Aat Syafa'at dan Rusli Ridwan. Mereka dinilai sebagai sosok yang mempunyai kontribusi besar pada pembangunan di Kota Cilegon.

Mengingat sedang membahas korupsi pembangunan JLS, rupanya nama yang resmi digunakan juga tersandung korupsi.  Almarhum Pak Aat dinyatakan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari oleh KPK pada April 2012.

Almarhum Pak Aat disebut merugikan negara sekitar Rp 11,5 miliar atas perbuatannya melakukan rekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga. 

Vonis hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan harus diterimanya, serta diwajibkan membayar denda Rp 400 juta dan membayar uang pengganti Rp 7,5 miliar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun