Mohon tunggu...
Ahmad Saukani
Ahmad Saukani Mohon Tunggu... Administrasi - pensiun bukan lantas berhenti bekerja

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

La Nyalla Itu Ibarat Ular Cari Penggebuk

20 Desember 2018   10:51 Diperbarui: 20 Desember 2018   11:19 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

La Nyalla Mattaliti itu ibaratnya ular cari penggebuk; mestinya digebug atau kalau pakai bahasa pak Jokowi ya ditabok. Tapi apa terjadi? Ternyata tidak semua ular cari penggebug bernasib buruk. Alih-alih digebug sang ular malah dipelihara.

Ini bukan opini tentang politik, cuma sekedar catatan saja yang sebenarnya sudah banyak diketahui orang tentang sosok La Nyalla Mattaliti keder Gerindra yang melompat ke kubu Petahana.

Serupa laku Ratna Sarumpaet yang mengaku berbohong dan bahkan mengaku sebagai pencipta Hoaks terbaik.

La Nyalla muncul dengan membawa pengakuan yang cukup mengejutkan. La Nyalla mengakui dirinyalah yang memfitnah Jokowi PKI. La Nyalla mengakui kalau dialah sebagai orang yang menyebarkan hoaks isu Jokowi PKI itu. La Nyalla juga mengaku bahwa dialah yang mengatakan Jokowi agamanya itu enggak jelas.

Pengakuan La Nyala tersebut di nyatakannya di satu kesempatan saat berkunjung ke kediaman Cawapres Makruf Amin di Jalan Situbondo, Jakarta Pusat pada hari Selasa (11/12/2018).

Presiden Joko Widodo memang sempat dibuat gerah dengan isu yang menyebar yang disebutnya sebagai fitnah bahwa dirinya adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menyikapi isu-isu tersebut Jokowi sampai naik pitam. Barangkali saking marahnya Jokowi sampai terlepas omongan "Mau saya tabok". Maksudnya siapapun paham pak Jokowi tentu ingin menabok orang yang memfinahnya tersebut. Menabok tersebut tentu saja bukan menabok atau mengeplak atau menggebuk secara fisik. Orang tentu paham bahwa Jokowi ingin memerkarakan orang yang disebut sudah memfitnahnya.

Pernyataan mau menabok yang sempat Viral tersebut diungkap Jokowi dalam satu kesempatan kunjungan kerja di Lampung Tengah, Jumat (23/11/2018). Presiden Jokowi mengungkapkan kesedihannya kalau dirinya difitnah sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI)

Berselang tidak terlalu lama itulah muncul La Nyalla Mattaliti dengan pengakuan jujurnya. Bahwa beliaulah pelaku penyeber khabar bohong, pelaku fitanah terhadap Jokowi tersebut. Dalam pengakuannya tersebut La Nyalla juga mengaku sudah meminta maaf.

Pengakuan La Nyalla yang ibaratnya ular cari penggebuk itu mestinya sudah mempermudah tim Jokowi memburu penyebar fitnah tersebut. Tanpa susah-payah penyebar hoaks yang memfitnah Jokowi PKI tersebut datang sendiri.

Kini tinggal kita tunggu Jokowi membuktikan omongannya mau menabok penyebar hoaks tersebut.

Tapi alih-alih memprosesnya secara hukum kita saksikan La Nyalla malah dirangkul dengan alasan karena sudah meminta maaf.

Menyikapi fenomena unik tersebut mantan Ketua Konstitusi Mahfud MD bersuara cukup lantang. Mahfud MD menyebutkan, kendati La Nyalla sudah mengaku dan meminta maaf, namun hal itu sama sekali tidak bisa membuatnya bebas dari hukum.

"Pengakuan dalam hukum pidana itu tidak menghapuskan. Walaupun sudah dimaafkan kasusnya masih bisa diusut," kata Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi hari Senin kemarin (16/12/2018)". 'Menyebar berita bohong ancamannya 10 tahun kadaluarsanya 12 tahun. Masih bisa ditangkap hari ini" tambah Mahfud.

Seia dengan Profesor Mahfud MD banyak masyarakat yang menunggu Presiden Jokowi membuktikan omongannya untuk menabok penebar fitnahnya. Seperti Ratna Srumpaet yang harus menjalani proses hukum. La Nyalla Mattaliti mestinya juga harus diproses secara hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun