Seperti itulah jadinya apabila satu urusan dikerjakan oleh yang bukan akhlinya. Urusan tidak akan selesai sesuai dengan apa yang diharapkan, bahkan bisa jadi urusan menjadi berantakan dan kacau balau.
“Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya” (Al Hadits)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!