Mohon tunggu...
Ahmad Saukani
Ahmad Saukani Mohon Tunggu... Administrasi - pensiun bukan lantas berhenti bekerja

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Catatan Tata Cara Ibadah Haji

14 November 2010   17:28 Diperbarui: 30 Mei 2022   09:39 3933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1289766673104588481

Besok tanggal 15 november 2010 bertepatan 09 dzulhijjah 1431 Hijriah, dengan izin Allah, akan digelar perhelatan Akbar puncak ritual Ibadah Hajji, Wuquf di padang Arafah. 

Ada 3 cara mengerjakan haji :  Tamattu, cara ini yang biasa dikerjakan jamaah haji Indonesia, mengerjakan umrah ketika awal datang di mekah, dengan melakukan tawaf dan sai, baru kemudian mengerjakan haji. 

Ifrad, biasa dikerjakan penduduk mekah, mukimin seperti saya, mengerjakan haji lebih dahulu, baru kemudian melaksanakan umrah. 

Qiran, yaitu merangkap haji dan umrah, satu kali ihram untuk haji dan umrah, dengan niat Labbaik Allahumma Hajjan wa umrah. 

Rukun, wajib dan sunnah dalam melaksanakan ibadah haji. 

Ihram (rukun) Ihram dari kata Al-haram yang bermakna terlarang, mengenakan dua helai kain putih, dengan niat berhaji atau umrah, disunnahkan untuk mandi sebelum ihram bagi laki-laki dan perempuan baik dalam keadaaan suci ataupun yang sedang haidh, setelah mandi disunnahkan untuk memakai wangi-wangian. Mengenakan dua helai kain putih yang dijadikan sebagai sarung dan selendang, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Hendaklah salah seorang dari kalian berihram dengan menggunakan sarung dan selendang serta sepasang sandal."(H. R Ahmad), sedangkan untuk perempuan cukup memakai pakaian biasa yang tertutup aurat, kemudian sholat sunnah 2 rakaat dilanjutkan dengan niat haji "Labbaik Allahumma Hajjan " atau "Labbaika bihaj" yang artinya aku penuhi panggilan Mu berhaji. 

Setelah berihram tidak diperbolehkan lagi memakai pakaian berjahit, pakai wewangian, bercukur dan lain-lain. 

Tarwiyah (sunah) Disunnahkan bermalam di Minna pada tanggal 8 dzulhijjah, (kebanyakan jamaah Indonesia langsung menuju Arafah), bermalam di mina ini di istilahkan dengan Tarwiyah, disini malaksanakan sholat 5 waktu mulai dari Sholat zduhur, ashar, magrib, isya hingga sholat subuh esok harinya dengan cara diqashar atau disingkat masing-masing dua rakaat kecuali maghrib dan subuh. Semua shalat itu tanpa dijama', setelah sholat subuh kemudian berangkat ke Arafah, untuk wuquf. 

Wuquf di Arafah (rukun) Rosulullah SAW bersabda: "Haji itu adalah Arafah. (HR.Abu Dawud). Wuquf adalah kehadiran seseorang di padang Arafah, sholat dzuhur dan sholat ashar di qasar dan di jama', yaitu melaksanakan sholat dzuhur 2 rakaat kamudian dilanjutkan dengan 2 rakaat sholat ashar. Setelah itu tidak ada yang dikerjakan selain memperbanyak istighfar, berzikir, membaca al-qur'an dan berdoa baik untuk dirinya maupun untuk orang lain, baik untuk mendapatkan kebaikan dunia maupun untuk memperoleh kebaikan di akhirat. Sampai masuk waktu magrib. 

Doa Nabi SAW ketika di hari Arafah adalah : "LAA ILAHA ILLA ALLAAH WAHDAHULA SYARIIKA LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU BIYADIHIL. KHAIRU WAHUWA -ALA KULLI SYAI-IN QADIIR" Artinya: Tidak ada Tuhan kecuali Allah, yang Esa, tiada sekutu baginya, milik-Nya pula segala pujian. Di tangan Nya lah segala kebajikan dan Ia Mahakuasa atas segala-galanya. (dr. Ahmad) 

Bemalam atau mabit di Muzdalifah (wajib) Setelah matahari terbenam , menurut perhitungan penanggalan hijriyah (mulai masuk tanggal 10 Dzulhijah), dari Arafah berangkat ke Muzdalifah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun