Mohon tunggu...
manda putri
manda putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hak VS Hajatan: Momen bahagia Menjadi Merugikan Banyak Orang?

22 Desember 2024   21:00 Diperbarui: 22 Desember 2024   22:06 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menyeimbangkan antara tradisi dan kepentingan umum, penting bagi penyelenggara resepsi untuk:

  • Memperoleh Izin Resmi  Memastikan bahwa penutupan jalan dilakukan secara legal dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah setempat.
  • Memberikan Pemberitahuan Lebih Awal  Menginformasikan warga sekitar dan pengguna jalan tentang rencana acara agar mereka bisa mengantisipasi dan mencari rute alternatif.
  • Membatasi Durasi dan Ruang Lingkup  Tidak menutup jalan sepenuhnya atau terlalu lama, serta menyediakan jalur darurat untuk kendaraan yang mendesak.
  • Mengutamakan Kepentingan Publik  Jika memungkinkan, menggunakan fasilitas seperti gedung pertemuan atau lapangan umum agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Sebagai tambahan, dalam Islam penting untuk mendapatkan izin jika akan melakukan sesuatu yang mempengaruhi orang lain atau ruang publik. Sebagaimana dalam sebuah prinsip fiqh:

"Jika kamu ingin membuat perubahan atau melakukan sesuatu yang berpotensi mengganggu orang lain, maka sebaiknya mendapatkan izin atau persetujuan mereka."

Dalam konteks resepsi pernikahan di jalan, hal ini berarti bahwa penyelenggara acara harus mempertimbngkan izin dari pihak berwenang (seperti pemerintah atau pihak yang bertanggung jawab atas jalan umum) dan mengupayakan agar acara tersebut tidak mengganggu kepentingan orang lain.

Perayaan pernikahan adalah momen bahagia, namun kebahagiaan tersebut sebaiknya tidak diperoleh dengan mengorbankan kenyamanan dan hak orang lain. Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, prinsip saling menghormati dan menjaga hak bersama adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh keberkahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun