Oleh sebab itu Pemerintah wajib melakukan ikhtiar terbaik dalam mengatasi pandemi. Memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk rakyat dan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok mereka. Adapun dalam hal pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pemerintah wajib menjamin perawatan dan pengobatan semua orang yang sakit.Â
Pemerintah harus menyediakan semua alat kesehatan dan obat-obatan yang dibutuhkan, mengedukasi dengan edukasi terbaik, mendorong masyarakat untuk melaksanakan prokes, serta memberikan contoh terbaik khususnya para pejabat dan aparatur pemerintah.Â
Terus menjalankan 3T (test, tracing, treatment) secara massif dan menjamin pelaksanaan isolasi yang standar bagi yang sakit, tetapi tidak perlu perawatan.Â
Adapun penanganan pandemi yang dianjurkan oleh sejumlah pakar adalah lockdown (karantina wilayah). Ini bisa diambil sebagai penangan wabah diikuti dengan memberikan menjamin kelangsungan hidup semua anggota masyarakat atau setidaknya mereka yang memerlukan.Â
Dalam sabda Rasulullah saw. disyariatkan untuk karantina wilayah dan ini pernah dicontohkan oleh para Sahabat pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Untung-rugi tidak selayaknya ada dalam hal ini.Â
Berapapun biaya yang diperlukan harus disediakan dan dikeluarkan oleh Pemerintah. Bahkan bisa mengambil opsi realokasi anggaran yang ada.
Keputusan ini bisa diambil apabila ada kemauan dan keberanian politik dari Pemerintah untuk melakukan hal itu. Keputusan tersebut juga baik untuk perekonomian. Mengatasi wabah adalah cara terbaik untuk merealisasi perbaikan dan kemajuan ekonomi.Â
Sikap sporadis, ragu-ragu atau setengah hati justru akan memperpanjang penanganan pandemi. Serta akan semakin menguras sumberdaya ekonomi yang lebih besar lagi. Wallahu'alam bishshawab.
Â
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI