Karena dengan begitu kita dapat mengontrol kegiatan kita dalam berkemanusiaan khusunya diaspek keluarga dan bisnis demi mendapat manfaat yang nyata seperti mendapat nilai ibadah dan juga akan mendapat kekuatan hukum sesuai yang ditentukan undang-undang. Buku ini merupakan buku pegangan dalam memahami hukum perdata khusunya islam di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!