4. Pengawasan dan evaluasi kinerja keuangan, akuntan dapat mengambil peran sebagai pengawas pengelolaan keuangan dan juga melakukan evaluasi terhadap kinerja keuangan yang dicapai.
Minimnya pemahaman pelaku UMKM terhadap Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) menjadi salah satu faktor penghambat dalam meningkatkan mutu UMKM itu sendiri. Faktor kedua yang tidak kalah penting  yang menjadi penghambat adalah minimnya kesadaran dari pelaku UMKM akan pentingnya laporan keuangan standar.Â
Sebagian besar pelaku UMKM masih berkeyakinan bahwa laporan keuangan standar tidak atau belum begitu penting dalam pengembangan usaha-nya karena sistem pencatatan akuntansi yang dianggap sulit. Disitulah akuntan mengambil peran penting sebagai jembatan antara SAK EMKM dan pelaku usaha UMKM, memberikan pemahaman akan pentingnya laporan standar dan begitu besarnya fungsi laporan tersebut dalam menyajikan informasi penting untuk mengambil keputusan strategis bagi pelaku usaha UMKM.Â
UMKM yang sehat dengan mutu pengendalian tinggi secara langsung juga telah mempersiapkan diri mengahadapi kemungkinan resesi ditahun depan (2025). Tidak ada yang dapat memprediksi kondisi ekonomi di tahun depan, diharapkan UMKM yang telah bertansformasi menjadi lebih sehat bisa melewati masa-masa sulit yang akan terjadi dan secara langsung memberikan kontribusi bagi ketahanan perekonomian Indonesia.
Author :Â
Manahan Sinaga SE, SH, MSi, Ak, CA
Riris Pasaribu SE, MSi, Ak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H