Mohon tunggu...
Manahan Sinaga
Manahan Sinaga Mohon Tunggu... Akuntan - Chartered Accountant dengan pendidikan sekolah hukum.

Berkarya dengan hati jujur & tulus saja, rejeki tidak akan tertukar. Semoga setiap tulisan yang tersaji memberi manfaat bagi sahabat pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Akuntan dan Mutu UMKM

9 September 2024   13:00 Diperbarui: 9 September 2024   13:51 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini eksistensi UMKM turut berkontribusi besar pada pembangunan perekonomian Indonesia. Melihat kontribusi yang begitu besar dan kemungkinan masih dapat berkembang dimasa akan datang, maka pemerintah perlu memberi perhatian yang sangat besar untuk keberlangsungan UMKM. Dipihak lain pelaku usaha UMKM juga harus berbenah diri dalam upaya meningkatkan mutu pengelolaan usaha-nya.  Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah pengelolaan keuangan dan pengelolaan manajemen yang belum sesuai dengan kaidah akuntansi yang baik dan benar. 

Sebagian besar pelaku usaha UMKM lebih memperhatikan proses produksi dan jalur distribusi pemasaran produk dibandingkan tata kelola manejemen keuangan. Memang itu tidak salah tapi bukan berarti lalai sampai tidak memperhatikan pembukuan  yang merupakan "petunjuk" dalam mengambil keputusan strategis bisnis itu sendiri. 

Bagaimana bisa pelaku usaha dapat menentukan keputusan strategis-nya namun disaat yang sama tidak paham seberapa kuat aspek financial UMKM itu dari, praktik ini sudah banyak terjadi di dunia usaha UMKM, menyebabkan pelaku UMKM sendiri akhirnya kesusahan dalam mengembangkan bisnis bahkan tidak sedikit yang akhirnya berhenti.

Pemerintah melalui Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia, berkomitmen untuk turut memajukan dan meningkatkan mutu UMKM. Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) yang berlaku efektif sejak Januari 2018. SAK EMKM dibuat sederhana agar menjadi standar akuntansi dan keuangan yang mudah dipahami oleh pelaku UMKM di Indonesia. Dengan adanya pedoman ini diharapkan pelaku usaha UMKM dapat  meningkatkan akuntabilitas pelaporan keuangan-nya, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM untuk maju dan berkembang.

Akuntan memiliki peran penting dan diharapkan hadir sebagai mitra strategis dalam meningkatkan mutu UMKM dari banyak aspek. Salah satu kontribusi akuntan yaitu menyediakan informasi keuangan yang akurat dengan bertanggung jawab atas proses penyusunan laporan keuangan dan analisis terhadap laporan tersebut. Akuntan juga membantu dalam memantau kesehatan keuangan serta membantu dalam mematuhi peraturan dan kewajiban perpajakan yang berlaku. 

Selain itu akuntan juga berkontribusi dalam pengambilan keputusan yang strategis dan berkelanjutan dengan menganalisis kelayakan usaha (feasibility study) dengan melakukan perencanaan keuangan dan melakukan evaluasi kinerja.

 Akuntan juga dapat membantu dalam menganalisis dan mengelolah resiko keuangan dengan mengidentifikasi potensi risiko yang bisa terjadi. Pemahaman terhadap potensi risiko tersebut dapat membantu pelaku usaha UMKM dalam mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Akuntan juga membantu perencanaan dan pengendalian UMKM dalam menyusun anggaran yang realistis dan mengawasi pengeluaran agar tetap sesuai dengan yang telah direncanakan. 

Ada beberapa manfaat dalam peran akuntan sebagai mitra strategis dalam memajukan UMKM yaitu :

1. Perancanan jangka panjang, akuntan dapat membantu dalam merumuskan strategi jangka penjang bisnis UMKM agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan history data keuangan UMKM itu sendiri.

2. Anggaran dan proyeksi keuangan yang realistis, akuntan memiliki pengetahuan dan keahlian dalam menyusun anggaran yang akurat dan proyeksi keuangan yang realistis sesuai dengan history pendapatan dan biaya UMKM.

3. Pengelolaan modal dan alokasi sumber daya, akuntan dapat memberikan nasihat dalam pengelolaan modal dan alokasi sumber daya yang efektif bagi UMKM, seperti menentukan sumber pendanaan yang tepat, mengoptimalkan struktur modal dan membantu pengelolaan arus kas dengan bijaksana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun