Mohon tunggu...
Man Suparman
Man Suparman Mohon Tunggu... w -

Man Suparman . Email : mansuparman1959@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

KPK Ayo Sentuh, Suap untuk Mendapatkan Proyek Sudah Membudaya

18 September 2017   08:28 Diperbarui: 18 September 2017   08:53 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan begitu akan kehilangan matapencaharian sebagai rekanan pengusaha jasa konstruksi dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam hal ini, nampaknya KPK harus tahu suap atau wajib setor dalam urusan lelang proyek di daerah sudah membudaya, Bahkan, sebetulnya kemungkinan besar orang-orang KPK sudah banyak tahu.

Dengan begitu, kalau boleh berharap KPK semakin meningkatkan pengusutan dugaan suap proyek infrastruktur di daerah  bukan hanya melalui OTT, tapi menindaklanjuti pelbagai laporan tentang dugaan suap atau wajib setor untuk memenangkan tender proyek yang telah dilayangkan ke KPK oleh pelbagai komponen kekuatan masyarakat.

Bupati atau pimpinan daerah dan para kepala dinas terkait kasus suap proyek yang disentuh KPK tidak hanya Bupati Batubara dan para anak buahnya itu (jangan sampai memunculkan kesan karena sial) , tetapi dapat menyetuh para bupati dan kepala dinas lainnya, yang diduga sudah biasa atau membudaya dalam urusan suap wajib setor dalam proses pemenangan lelang pelbagai proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa di daerah.

Begitu, barangkali !

0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun