Dengan begitu akan kehilangan matapencaharian sebagai rekanan pengusaha jasa konstruksi dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam hal ini, nampaknya KPK harus tahu suap atau wajib setor dalam urusan lelang proyek di daerah sudah membudaya, Bahkan, sebetulnya kemungkinan besar orang-orang KPK sudah banyak tahu.
Dengan begitu, kalau boleh berharap KPK semakin meningkatkan pengusutan dugaan suap proyek infrastruktur di daerah  bukan hanya melalui OTT, tapi menindaklanjuti pelbagai laporan tentang dugaan suap atau wajib setor untuk memenangkan tender proyek yang telah dilayangkan ke KPK oleh pelbagai komponen kekuatan masyarakat.
Bupati atau pimpinan daerah dan para kepala dinas terkait kasus suap proyek yang disentuh KPK tidak hanya Bupati Batubara dan para anak buahnya itu (jangan sampai memunculkan kesan karena sial) , tetapi dapat menyetuh para bupati dan kepala dinas lainnya, yang diduga sudah biasa atau membudaya dalam urusan suap wajib setor dalam proses pemenangan lelang pelbagai proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa di daerah.
Begitu, barangkali !
0000
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H