Sebenarnya, sejauhmana sih efektivitas pelarangan beginian?
Tergantung sama jenis pelarangan, efektivitas pengawasan, dan bagaimana masyarakat merespon ketentuan tersebut. Sayangnya, di Indonesia riset mengenai dampak suatu kebijakan ini masih sangat jauh diimplementasikan. Kalo misalnya saja pak Nurmahmudi Ismail memiliki data bahwa setelah pelarangan nasi tingkat kesehatan PNS Pemda Depok meningkat misalnya, akan sangat mengasyikkan menganalisis dampak kebijakan yang digagasnya.
Kalo bayangan saya sih pengawasannya pelarangan minuman manis ini akan sangat rumit dan mahal?
Terkait pengawasan, menurut pemahaman saya semakin beradab suatu masyarakat maka semakin sadar dan taat dan tidak diperlukan pengawasan berlebihan atas penerapan suatu ketentuan. Kalau di Indonesia? Silakan menilai diri sendiri...
Wallahu a'lam.
Referensi: