Tanggapan Saya:
Saya sependapat dengan argumen bahwa setiap tindakan akan berpengaruh terhadap lingkungan, untuk itulah ditetapkan aturan perundang-undangan, norma agama, dan norma sosial. Contoh buang sampah itu jelas-jelas pelanggaran norma hukum, dan tidak pas kalo dianalogikan dengan pernyataan yang dibahas.
Contoh-contoh DKJ mengenai memperkosa, menabrak, merampok, dan membunuh juga merupakan jelas-jelas pelanggaran norma hukum dan adalah peran negara dan pemerintah untuk secara konsisten menerapkan hukum atas ini.
“Menonton atau membaca pornografi, kekerasan, atau apapun tidak akan mempengaruhi saya. Toh semua manusia dibekali filter untuk menyaring, dan otak untuk berfikir. Jadi mau saya baca atau tonton ribuan kali pun , tidak akan merubah pendirian saya.. Satu kali nonton konser lady Gaga tidak akan membuat yg nonton jd pemuja setan dan lesbian kan?”
Hohohoho.. Yuk kita bandingkan keadaan sekarang dan keadaan 20 tahun yang lalu, tahun 80-90an. Zaman dulu, seks bebas di Indonesia masih sangat sedikit jumlahnya. Untuk kaum remaja saat itu, bergandengan tangan di depan umum saja, sudah menimbulkan ledekan yang membuat sang pelaku ingin menceburkan diri ke selokan terdekat. Lihat anak-anak sekarang?...dst...
Tanggapan Saya:
Saya sependapat bahwa manusia sangat mungkin berubah, sebesar apa pengaruh lingkungan dalam hal perubahan ini yang saya masih ragu. Perbedaan pengaruh antara nature dengan nurture saja masih belum selesai, bagi saya. Menyerahkan penyebab perubahan hanya karena lingkungan menurut saya bukan hal yang bijak. Saya tetap percaya dengan kredo economics, "people respond to incentives."
“Di masyarakat yang plural ini, janganlah ada pemaksaan kehendak. Biarlah setiap orang melakukan pilihannya sendiri, tanpa paksaan. Sesuatu yang dipaksa itu pasti tidak baik. Nilai yang dianut setiap orang berbeda, jadi jangan paksakan nilai yang kamu anut terhadap orang lain.. Jangan jadi tirani mayoritas..”
Sulit membantahnya kan?"
Pertama-tama, saya tanya dulu: apakah sebagian besar dari kita memang dengan sukarela masuk kerja jam 8 dan pulang jam 5 atau bahkan lembur? Apakah memang kita yang memohon-mohon agar jatah cuti kita setahun cukup dua minggu? Apa anda memang luar biasa ikhlas dengan jumlah gaji anda sekarang? Jika tidak, kenapa anda tidak coba mengatakan kepada atasan anda sekarang:”... dst...
Tanggapan Saya: