Mohon tunggu...
Abdurohman Sani
Abdurohman Sani Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dengan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dari Antroposentrisme Ke Harmoni Kosmik: Menyuarakan Suara Alam Dalam Perbandingan Hukum

11 Mei 2024   23:40 Diperbarui: 11 Mei 2024   23:43 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perjalanan dari antroposentrisme ke harmoni kosmik merupakan tantangan besar bagi umat manusia di era saat ini. Kecenderungan manusia untuk menempatkan diri sebagai pusat dari semesta telah menimbulkan berbagai krisis ekologis yang mengancam kelangsungan hidup di planet bumi.

Melalui perbandingan sistem hukum, kita dapat melihat bahwa ada perbedaan mendasar dalam cara pandang terhadap relasi antara manusia dan alam. Sistem hukum yang berpusat pada manusia cenderung mengabaikan atau bahkan bertentangan dengan hukum alam, sementara sistem hukum adat yang lebih holistik mempertimbangkan keselarasan antara manusia dan alam.

Upaya untuk menyuarakan suara alam dalam sistem hukum merupakan langkah penting menuju terciptanya harmoni kosmik yang lebih luas. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan konsep hukum alam yang lebih komprehensif, formulasi hukum positif yang sejalan dengan prinsip-prinsip keseimbangan ekologis, serta adopsi perspektif hukum adat yang mempertimbangkan suara alam.

Dengan menyuarakan suara alam dalam sistem hukum, kita dapat bergerak menuju visi yang lebih luas tentang harmoni kosmik, di mana manusia dan alam hidup dalam keselarasan yang abadi. Pergeseran paradigma dari antroposentrisme ke pandangan yang lebih holistik dan ekologis merupakan kunci untuk mencapai keseimbangan dan keberlanjutan bagi seluruh kehidupan di planet bumi.

Baik, setelah menambahkan bagian "Keterbatasan Kajian Hukum Berpusat Kepada Manusia", saya rasa perlu untuk memperbaiki bagian "Kesimpulan" agar lebih selaras dan komprehensif. Berikut adalah revisi pada bagian Kesimpulan:

Kajian hukum yang berpusat pada manusia memiliki keterbatasan dalam memahami dan menyuarakan kepentingan alam. Pandangan antroposentris, pendekatan parsial, pengabaian terhadap pengetahuan tradisional, serta orientasi jangka pendek dan eksploitatif telah membatasi kemampuan hukum untuk mencapai harmoni kosmik yang lebih luas dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperluas cakrawala hukum dengan mempertimbangkan suara alam dan membangun sistem hukum yang lebih holistik. Integrasi pengetahuan tradisional, pemahaman akan kompleksitas ekosistem, serta orientasi pada keberlanjutan ekologis menjadi penting untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan manusia dan alam.

Dengan demikian, transformasi paradigma hukum dari antroposentrisme menuju harmoni kosmik dapat membuka jalan bagi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh entitas dalam ekosistem. Hanya dengan cara ini, kita dapat memastikan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun