Mohon tunggu...
Abdurohman Sani
Abdurohman Sani Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dengan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dari Antroposentrisme Ke Harmoni Kosmik: Menyuarakan Suara Alam Dalam Perbandingan Hukum

11 Mei 2024   23:40 Diperbarui: 11 Mei 2024   23:43 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum alam dipahami sebagai prinsip-prinsip fundamental yang mendasari seluruh realitas, termasuk kehidupan manusia. Hukum alam mencakup nilai-nilai universal seperti keadilan, kebenaran, kebaikan, dan keseimbangan ekologis. Hukum alam diyakini bersifat objektif, rasional, dan berlaku untuk semua makhluk, tidak terbatas pada manusia semata.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kajian hukum didominasi oleh perspektif antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat dari segala sesuatu. Sistem hukum yang kita kenal saat ini sebagian besar dibangun di atas fondasi pemikiran yang berpusat pada kepentingan dan kebutuhan manusia. Hukum positif yang diciptakan manusia seringkali mengabaikan atau bahkan bertentangan dengan hukum alam yang lebih universal.

Kritik terhadap antroposentrisme dalam hukum telah lama digaungkan oleh para pemikir ekologi-politik. Mereka menyuarakan perlunya paradigma baru yang menempatkan manusia sebagai bagian integral dari ekosistem, bukan sebagai entitas yang terpisah dan superior. Hukum, sebagai salah satu instrumen penting dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, seharusnya tidak hanya merefleksikan kepentingan manusia, melainkan juga mempertimbangkan keselarasan dengan hukum alam yang mendasari seluruh tatanan kosmik.

III. KETERBATASAN KAJIAN HUKUM BERPUSAT KEPADA MANUSIA

Sistem hukum yang berpusat pada manusia memiliki beberapa keterbatasan dalam memahami dan menyuarakan kepentingan alam. Pertama, pandangan antroposentris cenderung memandang alam semata-mata sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi demi kepentingan manusia. Hal ini mengabaikan nilai intrinsik yang dimiliki oleh alam dan makhluk hidup lainnya.

Kedua, hukum yang berpusat pada manusia seringkali gagal menangkap kompleksitas dan saling ketergantungan dalam ekosistem. Pendekatan yang terlalu parsial dan fragmentaris tidak mampu memahami dampak holistik dari tindakan manusia terhadap lingkungan.

Ketiga, sistem hukum modern yang didominasi oleh perspektif Barat cenderung mengabaikan pengetahuan tradisional dan kearifan lokal masyarakat adat yang memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang alam. Padahal, sistem hukum adat seringkali lebih selaras dengan hukum alam.

Keempat, hukum yang berpusat pada manusia sering kali terjebak dalam logika jangka pendek dan kepentingan sesaat. Orientasi pada pertumbuhan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan mengabaikan aspek keberlanjutan dan keseimbangan ekologis.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperluas cakrawala hukum dengan mempertimbangkan suara alam dan membangun sistem hukum yang lebih holistik dan selaras dengan hukum alam. Hanya dengan demikian, kita dapat bergerak menuju harmoni kosmik yang lebih luas dan berkelanjutan.

IV. PERBANDINGAN SISTEM HUKUM DAN SUARA ALAM

Dalam kajian perbandingan hukum, kita dapat menemukan berbagai sistem hukum yang memiliki pandangan berbeda-beda terhadap relasi antara manusia dan alam. Beberapa sistem hukum menunjukkan kecenderungan yang lebih antroposentris, sementara yang lain memiliki perspektif yang lebih holistik dan mempertimbangkan hukum alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun