Mohon tunggu...
MomAbel
MomAbel Mohon Tunggu... Apoteker - Mom of 2

Belajar menulis untuk berbagi... #wisatakeluarga ✉ ririn.lantang21@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Hindari Investasi Bodong, Pahami Dulu Baru Investasi

18 Februari 2022   12:00 Diperbarui: 18 Februari 2022   16:02 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hindari Investasi Bodong, Pahami Dulu Baru (Foto : pixabay.com)


Suatu hari ada kenalan yang menelepon. Dia menanyakan tentang saham. Suaminya belum lama meninggal dan dia ingin mengurus "saham" yang ditinggalkan almarhum suaminya.

Kenalan saya ini sama sekali tidak tahu tentang investasi saham dan tidak pernah terlibat. Jadi saya jelaskan dari awal (sesuai pengetahuan saya yang terbatas).

Namun di tengah pembicaraan saya menjadi ragu, kok sepertinya saham yang dimaksud adalah trading online yang berbasis robot dan bukan dengan perusahaan sekuritas legal.

Akhirnya saya minta untuk mengirim foto tangkap layar aplikasinya. Setelah saya lihat, lalu saya cek di website OJK. Kok tidak masuk dalam daftar perusahaan sekuritas berizin?

Jujurly, saya juga tidak paham trading robot atau apalah itu. Karenanya, saya cek nama tersebut ke daftar aplikasi trading ilegal yang dikeluarkan oleh OJK. Dan taraaa.... ternyata masuk di situ.

Hmmm... ya sudah, saya katakan ke kenalan saya ini untuk mengikuti pesan mendiang suaminya sebelum berpulang, yaitu menghubungi nama temannya yang disebut. Saya tidak bisa membantunya.

Investasi Saham

Saat menuliskan ini, sebenarnya saya sedang merasa miris dengan kejadian sekarang ini. Beberapa minggu lalu, saya melihat tayangan youtube pak Rhenald Kasali tentang flexing. Yang tak lama setelahnya banyak isu panas tentang flexing, trading, judi, money game, dan afiliator.

Sebagai ibu rumah tangga, saya tidak terlalu paham lika-liku investasi kekinian semacam kripto, bitcoin, dan sejenisnya. 

Saya hanya tahu secuil tentang investasi saham karena dulu pernah belajar dan sampai saat ini masih ada investasi di instrumen ini (dikelola suami).

Saya pun merasa miris, ketika netizen heboh mempertentangkan saham. Lagi-lagi ada yang bilang itu judi. Ya, bisa jadi judi jika orang tidak mau belajar dan hanya berspekulasi!

Jika seseorang melakukan investasi saham atau trading saham atas dasar spekulasi, rata-rata tak akan bertahan lama.

Untuk belajar saham pun tidak mudah. Namun kabar baiknya, sudah banyak kursus dan buku-buku tentang saham yang bisa kita baca. Sependek yang saya tahu, buku-buku tersebut tidak pernah menjanjikan langsung cepat kaya dan menjadi "crazy rich".

Mengenal Trading Online

Setahu saya sudah lama Bursa Efek Indonesia mengedukasi masyakat tentang investasi saham. Sekarang membeli saham tidak harus ke BEJ, tapi bisa secara online. Saya sendiri "melek" dengan investasi ini sejak tahun 2008-2009.

Lalu saya dan suami membuat keputusan untuk investasi saham dengan mendatangi salah satu perusahaan sekuritas yang terdaftar di OJK. Perusahaan ini ada gedungnya, jadi tidak fiktif.

Pada saat mendaftar, ada data yang harus kami isi. Termasuk NPWP. Singkat cerita legalitasnya tidak perlu dipertanyakan lagi.

Nah, kembali ke cerita kenalan saya. Yang saya lihat dari tangkap layar aplikasi yang dipakai, lokasinya (server?) di luar negeri. Yang bersangkutan juga mendaftar melalui teman yang mengajak. Ada kemungkinan seperti model bisnis MLM dengan upline dan downline.

Mengapa saya menduga ke arah sana? Karena untuk "mencairkan" dana harus ke temannya itu. Anehnya lagi, tak lama dari itu kenalan saya ini memberi kabar bahwa akun trading mendiang suaminya bisa dipantau oleh temannya tersebut.

Berangkat dari situ, saya tidak berani memberi saran lebih jauh karena tidak tahu. Saya hanya menyarankan jika bisa ditarik dananya, lebih baik ditarik saja.

Pentingnya Literasi Investasi Saham

Sejak pandemi, investasi saham makin seksi! Banyak yang meliriknya. Berbagai tawaran trading bermunculan.

Saya pun beberapa kali mendapat tawaran serupa dari teman dan kenalan. Rata-rata adalah trading dengan robot. Ada yang bebas biaya robot, ada juga yang kena biaya. Sebatas itu yang saya dengar.

Tentunya mereka menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Katanya konsisten tiap bulan dan minimal profit katakanlah x persen. Uh...mantap sekali!

Saya menolak halus meskipun tidak tahu dengan pasti skema bisnis yang dipakai. Bagi saya janggal karena hal berikut ini:

  • profit konsisten yang sebenarnya mencurigakan dalam investasi saham atau forex
  • memakai robot dan membayar biaya robot
  • kantor tidak jelas dan sejauh aplikasi
  • logika ibu-ibu : jika yang bersangkutan untung besar, kenapa harus mengajak orang lain dan harus merekrut anggota? Skema ponzi kah?
  • tidak perlu belajar tapi bisa kaya. Beda tipis dengan babi ngepet dong
  • tidak jelas legalitasnya. Prinsip saya, syarat minimal saat investasi harus terdaftar di OJK.

Memang ada yang mengatakan saya ini bodoh. Uang dianggurin dan tidak membuat uang bekerja sendiri dengan trading robot.

Tapi bagi saya tidak masalah. Saya tidak akan terjun ke bisnis yang tidak jelas dan asal untung. Jika trading saham tersebut ternyata judi alias money game, bagaimana? Atau jika ternyata menggunakan skema ponzi, bukankah ada "korban" meskipun kita untung? Bagi saya pribadi, ada tanggung jawab moral.

Dalam hal saham, menurut saya akan lebih baik seseorang belajar dan pahami dulu baru kemudian investasi. 

Masalah untuk menjadi kaya, saya setuju dengan slogan pak Jokowi, "kerja... kerja... kerja...!" Maksudnya belajar saham yang benar dong! Hehehe

Hanya secuil pemikiran ibu rumah tangga. Sekian dan semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun